KPP Data Potensi Lahan Tambak di Sragi

KPP Data Potensi Lahan Tambak di Sragi

SRAGI – Direktorat Jendral (Dirjend) Kementerian Keuangan RI, melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Lampung melakukan pendataan potensi lahan tambak diwilayah Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, di kantor BP3K Kecamatan Sragi, Kamis (10/3). Itu dilakukan untuk mengetahui data kepemilikan usaha dan luas potensi lahan petani tambak. Sebagai langkah pemerintah pusat dalam menentukan wajib pajak kepada petani atau pengusaha tambak di wilayah tersebut. Petugas KPP Bidang Estensivikasi dan Penyuluhan Perpajakan Fauji mengatakan, pendataan tersebut tidak lain adalah untuk mengetahui secara pasti potensi lahan tambak serta kepemilikan usaha di desa tersebut. Sehingga, dapat diketahui luas lahan yang benar dan valid. “Kami akan membuat peta potensi, guna menetapkan biaya pajak kepada petani atau pengusaha tambak atas hasil produksinya. Dimulai dari memeriksa ijin usaha mereka dan hasil produksinya,” kata Fauji kepada Radar Lamsel, kemarin. Sementara itu, Kepala BP3K Kecamatan Sragi Tarmijan , S.P mengatakan, validitas data secara global potensi lahan tambak didesa Bandar Agung, Kecamatan Sragi adalah sekitar 1268 hektar. Namun demikian, pihaknya mengaku belum memiliki data secara terperinci mengenai hasil produksi tambak. “Data yang kami punya hanya gambaran global saja. Namun secara rincinya, belum tidak tahu karena kewenagan tersebut ada pada dinas perikanan. Mungkin, dalam waktu dekat kita akan koordinasi terkait hal ini kepada instansi terkait,” kata Tarmijan. (CW2)

Sumber: