Darmuki Dapat Pengobatan Rutin Dari Puskes

Darmuki Dapat Pengobatan Rutin Dari Puskes

PALAS – Setelah sempat viral di media sosial (medsos), Darmuki (59) warga Desa Baliagung, Kecamatan Palas,  pengidap kusta mendapat pemeriksaan rutin dari Unit Pelakasana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Bumidaya.           Beberapa hari terahir Darmuki sempat viral di salah satu media massa. Darmuki pengidap kusta dinyatakan luput dari perhatian pemerintah.           Namun hal tersebut dibantah Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Bumiday, Herman. Pasalnya sejak menderita kusta pada tahun 1998 Darmuki telah menjadi pasyen Puskemas Rawat Jalan Bumidaya. Darmuki juga telah dinyatakan sembuh pada tahun 2000.           “Kalau dinyatakan terlantar, itu enggak benar. Sebab sejak tahun 1998 hingga 2000 menjadi pasien kami. Dan dinyatakan sembuh dari virus kusta. Saat ini bapak Darmuki juga dirawat oleh keluarganya,” ujar Herman kepada Radar Lamsel,di kediaman Darmuki, Sabtu (14/9).           Bahkan  sejak pendataan Program Idonesia Sehat  Pendekatan Keluarga (PIS-PK) pada tahun 2018.  Darmuki kembali mendapatkan perawatan bahkan hingg saat ini.           “Hingga sekarang masih mendapat perawatan dan memberikan pengobatan  kepada bapak Darmuki. Bahkan satu hari sebelum diberitakan dinas kesehatan juga sempat menyambangi langsung,” terangnya           Selain memberikan pengobatan gratis, lanjut Herman, pihaknya juga meberikan alat pelindung diri (APD). Disisi lain, Herman mengungkapkan, sejak tahun 2011 Darmuki juga telah terdata dalam BPJS.           “Kalau di BPJS datanya sudah ada, hanya saja bapak Darmuki belum punya E-KTP. Tapi kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk difasilitas agar kartu BPJS bisa dicetak,” ungkapnya.           Terpisah, Tenaga Kerja Sosial (TKSK) Kecamatan Palas, Sutrisno mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kecamatan setempat juga telah memeberikan bantuan sosial kepada Darmuki.           Ia juga mengaharapkan, pemerintah desa setempat untuk memasaukan Darmuki kedalam Basis Data Terpadu (BDT) agar bisa mendapatkan bantuan BPNT.           “Pemerintah kecamatan juga sudah memberikan bantuan. Kami juga mengimbau kepada pemerintah desa setempat agar Darmuki bisa masuk kedalam BDT sehingga bisa mendapatkan bantuan BPNT,” pungkasnya. (vid)

Sumber: