Otda Pastikan Desa Tanjung Agung tak Kosong Jabatan
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tidak ada kekosongan jabatan kades di Desa Tanjungagung, Kecamatan Katibung. Kabag Otonomi Daerah (Otda) Pemkab Lamsel Drs. Badruzzaman mengatakan, tongkat kepemimpinan saat ini dipegang Sekretaris Desa (Sekdes) untuk melaksanakan roda pemerintahan desa. \"Jadi bukan kosong. Sesuai UU Desa, Sekdes dengan otomatis memegang kendali pemerintahan desa,\" kata Badruzzaman kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurutnya, kendali pemerintahan itu berlangsung selama penunjukan Pj. Kades yang tengah diproses. \"Di UU Desa disebutkan, jika ada Kades berhalangan tetap maka Sekdes memenang kendali. Habis masa jabatan ini termasuk berhalangan tetap,\" ungkap Badruzzaman lagi. Mantan Kasubbag Protokol Pemkab Lamsel ini menyebutkan, kendali pemerintahan desa yang dimaksud yakni berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Artinya, meski Kades definitif belum ditunjuk, Sekdes diperbolehkan melakukan pelayanan pemerintahan sesuai tugas kades. \"Yang sifatnya pelayanan. Tetapi tidak yang berkaitan dengan kebijakan,\" ungkap Badruzzaman. Pemkab Lamsel, ungkap Badruzzaman, tengah memproses SK pengangkatan Pj. Kades definitif. \"Ini kan tengah masa transisi pemerintahan didaerah. Saya rasa tidak akan lama lagi akan segera terisi,\" ungkap dia. Diketahui sebelumnya, jabatan Kades Tanjung Agung Kecamatan Katibung habis pada Februari 2016 ini. Sejauh ini, usulan penunjukan Kades Tanjung Agung belum dikeluarkan. Radar Lamsel juga mengklarifikasi kesalahan penulisan nama desa yang mengalami kekosongan jabatan. Pada edisi Kamis (10/3) kekosongan jabatan terjadi di Desa Tanjungratu yang seharusnya Desa Tanjungagung. Ketua BPD Tanjung Agung Ismail berharap pengisian jabatan ini dapat segera dilakukan. Mengingat pelaksanan realisasi Dana Desa dan ADD membutuhkan jabatan kades yang definitif. (edw)
Sumber: