Guru SLB-E Siap Menjadi Saksi
KALIANDA – Jajaran guru dan Kepala SMP SLB-E Handayani Jakarta siap menjadi saksi terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang membelit anak didiknya, yaitu Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Para guru dan Kepsek juga siap dihadirkan dalam persidangan apapun untuk memastikan bahwa Nanang Ermanto merupakan siswa yang pernah mengenyam pendidikan secara legal disekolah tersebut. Kesiapan ini disampaikan jajaran guru dan Kepsek SMP SLB-E Handayani kepada Nanang Ermanto yang sengaja datang ke sekolahnya untuk bersilaturahmi, di Jakarta, pekan lalu. Kepsek SMP SLB-E Handayani Purwani Dwi Wulansih, S.Pd memastikan bahwa Nanang Ermanto adalah anak didiknya. Menurut dia, Nanang teregistrasi dalam buku induk sekolah yang berada di Jl. Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur. Nomor registrasi Nanang, kata Purwani, merupakan alumni siswa 438 yang lulus pada tahun 1983/1984 dari SMP 11 Jakarta. “Ujian siswa disekolah kami menginduk ke SMP 11 Jakarta. Jadi, saya prihatin juga jika ada pihak yang menyebut sekolah kami ilegal. Saya siap untuk menjadi saksi,” ungkap Purwani. Purwani melanjutkan saat Nanang masuk disekolah itu ia merupakan guru mata pelajaran Fisika. Nanang, kata dia, saat itu masuk pada tahun 1981 yang merupakan pindahan dari SMP Kristen Bandarlampung. “Kepseknya saat itu pak Syambudi. Saya jadi kepsek sejak 2004 lalu,” ungkap dia. Tak hanya Purwani. Sejumlah mantan Kepsek yang pernah memimpin sekolah yang sebelumnya beralamat di Gandaria Jakarta Selatan itu juga siap menjadi saksi. Yakni mantan Kepala Sekolah SLB-E Handayani Jakarta Drs. Syambudi yang tak lain merupakan pendiri sekolah itu. Sekolah itu didirikan Syambudi pada tahun 1965. Sepanjang eksistensinya sekolah itu telah dipimpin sedikitnya lima kepala sekolah. Mulai dari Syambudi sampai Purwani. “Setelah saya yang memimpinnya pak Pak Bardi, Pak Narto dan Pak Topo,” kata Syambudi. Syambudi mengaku sangat prihatin ada pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah dari sekolahnya. Sebab, meski telah puluhan tahun kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolahnya tidak ada yang mempersoalkan. “Jadi kalau ada yang mengatakan ijazah SMP-nya Nanang Ermanto palsu, itu tidak benar. Karena saya pendiri dan kepala sekolahnya,” kata Syambudi. Menurut dia, saat dirinya memimpin sekolah itu, SMP SLB-E Handayani tak bisa menggelar ujian secara mandiri. Karenanya ujian menginduk di SMPN 11 Jakarta. Besarnya biaya ujian dan siswa yang sedikit juga menjadi alasan ujian menginduk di SMPN 11 Jakarta. Kendati begitu, SMP SLB-E Handayani tetap memiliki nomor induk sendiri yang tidak sama dengan SMPN 11 Jakarta. “Saya siap jadi saksi bila diperlukan. Sebagai pendiri sekolah ini saya ingin meluruskan hal yang tidak etis ini. Karena tidak semua orang tau SLB-E itu apa,” tambah pria yang kini berusia 81 tahun itu. (*)
Sumber: