YLBH Kalianda: Stop KDRT

YLBH Kalianda: Stop KDRT

Seminar dan Baksos di Pardasuka

KATIBUNG –  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kalianda kembali menggelar seminar terbuka bagi masyarakat. Kali ini giliran warga Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka Kecamatan Katibung dibekali pengetahuan hukum ihwal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemateri usungan YLBH Kalianda, Dr. Endang Prasetya Wati, menilai salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian adalah KDRT. Problem semacam ini acap terjadi dalam rumah tangga. “Problematika ini yang memicu YLBH Kalianda menggelar Seminar dengan tema Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Karena ini bisa membahayakan dan bisa berujung pidana bagi pelaku KDRT,” kata Dr. Endang Prasetya Wati dihadapan para ibu yang memadati gedung madrasah tempat berlangsungnya acara tersebut, (18/10). Akademisi jebolan Universitas Diponegoro itu mengatakan isue gender menjadi salah satu hal yang penting dalam kehidupan bernegara,  khususnya dengan sistem Demokrasi.  Dan setiap warga negara ber kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.  Lebih lanjut,  dalam konteks KDRT itu sendiri. “Tidak hanya berdampak pada penceraian tetapi juga berefek pada pidana,. Sanksinya jelas,  jadi tidak main-main dengan KDRT bisa berurusan dengan hukum,” ujar Dosen UBL yang juga mendaftar sebagai Balonwabup Golkar Lamsel itu. Sementara Ketua YLBH Kalianda Husni,  dalam sambutannya meminta kepada warga agar tidak ragu ragu datang ke kantor YLBH Kalianda untuk sekedar berkonsultasi atau pendampingan Hukum.  “ Bagi warga yang ingin berkonsultasi dengan YLBH Kalianda ihwal KDRT misalnya, bisa datang ke kantor, kami siap membantu dan mencarikan solusi dan pendampingan,” Ujar Husni kepada peserta seminar. Acara yang diisi oleh Dr. Endang Prasetya Wati dan Moderator Nur Ubay Jubaidah berlangsung separuh hari. Pesertanya didominasi kaum hawa. Usai seminar YLBH Kalianda juga mengadakan bakti sosial (baksos) di Dusun Kawat Ngangkang. Baksos dikemas dengan pemberian paket paket sembako. (ver)

Sumber: