Duh.. Kejari Turun ke Karya Tunggal?

Duh.. Kejari Turun ke Karya Tunggal?

KATIBUNG – Laporan warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ditindaklanjuti jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda. Sejumlah petugas Korps Adhiyaksa turun ke lapangan untuk mengecek hasil pekerjaan di desa tersebut, Kamis (24/10) kemarin.           Pantauan Radar Lamsel, petugas Kejari Kalianda didampingi warga dan tokoh masyarakat melihat hasil pembangunan rabat beton di beberapa titik dari alokasi DD tahun 2016 – 2019, yang diduga tidak transparan dan mark up. Mereka berharap, ada kejelasan dan hasil dari tinjauan yang dilakukan oleh petugas.           Menurut warga, laporan dugaan penyimpangan DD itu telah disampaikan langsung ke Kejati Lampung sejak tiga bulan silam. Mereka bersyukur bisa ditindaklanjuti dengan diterjunkannya petugas untuk memantau laporan yang mereka sampaikan.           “Kami atas nama warga melaporkan Kepala Desa (kadesKarya Tunggal Tb. Dana Nata Dipraja dengan dugaan mark up kegiatan DD. Tadi sudah di cek oleh Kejaksaan. Semoga ada kejelasan dan titik terang,” ungkap salah satu warga Karya Tunggal Rosidi, kemarin. Dia menjelaskan,  tak hanya soal pengerjaan rabat beton yang dilaporkan warga. Pekerjaan lain dalam kegiatan DD juga tak luput dari koreksi warga. Mulai dari pengerjaan bangunan TPA dan Posyandu. “Kami ingin ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa. Karena, setahu kami DD digunakan untuk pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah desa,” tukasnya. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kalianda belum mau dimintai keterangan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Namun, pihaknya membenarkan jika jajarannya ada yang ditugaskan untuk turun ke desa tersebut. “Iya benar. Tapi bukan ngecek. Hanya ngobrol-ngobrol saja sama warga Karya Tunggal,” singkat salah seorang petugas Unit Intel Kejari Kalianda yang minta namanya dirahasiakan. (idh)

Sumber: