Setelah 40 Hari, Pemblokiran Jalan Diakhiri

Setelah 40 Hari, Pemblokiran Jalan Diakhiri

KATIBUNG –  Setelah melakukan pemblokiran selama 40 hari. Akhirnya warga Desa Tanjungan dan Tanjungagung Kecamatan Katibung, bersedia membuka portal yang dipalang di badan jalan penghubung antar kedua desa itu.   Itu setelah adanya kepastian perbaikan jalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selata (Lamsel), dengan menurunkan alat berat dan material pembangunan dilokasi jalan penghubung antar Desa yang rusak parah tersebut. Kades Tanjungagung Jumiko mengatakan, untuk diketahui pemblokiran jalan penghubung antar Desa itu terpaksa dilakukan oleh warga, menggunakan drum berisi cor beton ditengah badan jalan. “ Hal itu, merupakan bentuk kekecewaan warga setempat. Karena, kondisi jalan rusak berat semenjak dua tahun lalu tidak kunjung diperabaiki,” kata Jumiko, Sabtu (2/11). Namun, setelah melalui proses mediasi Musyawarah Unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan warga dua desa yakni, Desa Tanjungagung dan Desa Tanjungan beberapa waktu lalu diaula Kecamatan setempat. Pemkab Lamsel mengakomodir keluhan warga yang meminta perbaikan jalan yang rusak berat itu. “ Alhamdulilah, proses mediasi berjalan damai. Pemkab Lamsel segera mengakomodir keluhan warga, dengan menurunkan alat berat dan droping material pembangunan dilokasi jalan yang rusak,” kata Jumiko. Terpisah, Kades Tanjungan Syaidir mengamini hal tersebut, dimana, Syaidir menuturkan, hasil proses mediasi akhirnya Pemkab Lamsel mengakomodir tuntutan warga yang inginkan perbaikan jalan yang rusak dengan segera. “ Responsif baik ditunjukan Pemkab Lamsel. Dimana, Pemkab Lamsel  dengan segera menurunkan alat berat dan droping material di lokasi jalan rusak,” kata Syaidir. Melihat keseriusan Pemkab Lamsel itu lanjut Syaidir, warga dua desa meresponnya dengan bergotong-royong membongkar portal jalan yang berada ditengah badan jalan penghubung antar desa itu. “ Kami pihak desa hanya sebatas fasilitator saja. Alhamdulilah, niat baik Pemkab Lamsel direspon positif oleh warga dengan segera membongkar portal jalan. Dengan demikian perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” kata Syaidir. Sementara, Kepala UPT PU Katibung Sukardi membeberkan, sementara saat ini kegiatan real perbaikan jalan penghubung antar Desa Tanjungagung dan Desa Tanjungan, akan dilakukan sepanjang 532 meter dengan ketebalan badan jalan 25 Centimeter. “ Perbaikan jalan berjenis rigit beton. Dimana, pembangunan rigit beton dilakukan sepanjang 532 meter dengan tebal badan jalan 25 centimeter, mulai dari pertigaan di Desa Tanjungaggung sampai Desa Tanjungan,” ungkap sukardi kepada Radar Lamsel melalui via ponselnya, kemarin. Rencananya kata Sukardi, melalui sebuah kebijakan, Pemkab Lamsel melalui pihak Konsultan, akan menambah perbaikan ruas jalan yang rusak, dengan rigit beton sepanjang 200 meter di lamban adat di Desa Tanjungan. “ Penambahan pembangunan rigit beton sifatnya kebijakan dari Pemkab Lamsel. Rencanaya, 200 meter jalan dilokasi lamban adat sudah dilakukan pengukuran kemudian akan dilakukan perbaikan juga,” kata Sukardi. Sementara, Camat Katibung Hendra Jaya saat di konfirmasi mengatakan, proses mediasi berjalan kondusif. Warga sudah bersedia membongkar portal, kemudian perbaikan jalan sudah bisa dilakukan. “ Mediasi antar warga dan Pemkab Lamsel Kondusif. Warga bersedia membuka blokir jalan dan perbaikan jalan sudah bisa dilakukan,” kata Hendra Jaya. Rencananya, kembali Pemkab Lamsel akan melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak berat secara bertahap pada tahun 2020 mendatang. Perbaikan ruas jalan yang kondisinya rusak berat akan dilanjutkan sampai ke Tugu Tuping Desa Tanjungan. (CW2)

Sumber: