Dana BOS jadi Pemulus Utangan

Dana BOS jadi Pemulus Utangan

KALIANDA – Permasalahan SDN 1 Kalianda bukan hanya pembayaran listrik yang menunggak. Tetapi masih banyak kemelut di dalam sekolah yang terletak di Kelurahan Kalianda ini. Radar Lamsel menerima informasi jika Kepala Sekolah SDN 1 Kalianda, Hasanuddin, tidak menggunakan dana BOS sesuai peruntukannya.           SDN 1 Kalianda menerima pencairan dana BOS sekitar akhir Juli atau awal Agustus. Uang tersebut dipakai untuk membeli sarana dan prasarana di sekolah itu. Tetapi, sebuah kejanggalan terendus. Hasanuddin diketahui memakai dana BOS untuk membeli lemari perpustakaan, hard disk, dan kursi jati. Tetapi nyatanya, lemari-lemari itu dibeli dengan cara dicicil. Bukan tunai. Radar Lamsel mengecek kebenaran ini dengan menemui Wawan, penjual lemari yang dihutangi oleh Hasanuddin. Warga Lingkungan Patriot, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda ini mengamini informasi itu. “Ngambil lemari 6 unit. Diambil awal tahun lalu. Baru ngasih Rp3 juta. Dia janji pencairan dana BOS nanti bisa diselesaikan. Yang keempat ini,” katanya. Padahal, perjanjian pembayaran lemari antara Wawan dan Hasanuddin dilakukan per termin pencairan dana BOS. Triwulan I membayar 2 lemari, triwulan II membayar 2 lemari, dan triwulan III membayar 3 lemari. Tapi nyatanya sampai sekarang cicilan lemari itu belum lunas. “Janjinya begitu. Dia baru ngasih Rp3 juta, jadi sisanya ya Rp21 juta. Tapi saya sabar saja, saya tunggu sampai akhir tahun ini. Karena dia (Hasnuddin) janjinya begitu,” katanya. Sebelumnya, saat menjabat Kepala Sekolah di SDN 2 Kalianda, Hasanuddin juga memiliki hutang lemari dengan Wawan. Bahkan sampai saat ini hutang itu masih ada. Wawan mengatakan saat menjabat di SDN 2 Kalianda, Hasanuddin juga mengambil 6 unit lemari dengan nilai Rp24 juta. “Sisa Rp9 juta lagi. Diambilnya tahun ajaran 2017/2018. Tapi setelah dia pindah, tagihan ini masuk ke pribadi Pak Hasanuddin. Bukan atas nama SDN 2 Kalianda,” katanya. Sementara itu, Hasanuddin mengakui memiliki hutang terhadap Wawan. Tapi Hasanuddin mengelak jika hutang tersebut membawa nama sekolah. “Itu (hutang lemari saat di SDN 2 Kalianda) urusan pribadi saya,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap muncul dari SDN 1 Kalianda. Informasinya, sekolah dasar yang terletak di Kelurahan Kalianda ini tak membayaran tagihan listrik selama 3 bulan. Akibtanya, aliran listrik sekolah ini harus diputus oleh pihak PT. PLN Ranting Kalianda. Bahkan, pihak PLN sempat membawa meteran listrik sekolah itu.           Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala PT. PLN Ranting Kalianda, Bennie Adenata, untuk menanyakan masalah penunggakan pembayaran dan pemutusan aliran listrik di SDN 1 Kalianda. Bennie, sapaan akrabnya, membenarkan jika pihaknya pernah memutus aliran listrik di sekolah itu karena menunggak pembayaran.           “Iya, tapi sudah mereka (pihak SDN 1 Kalianda) lunasi (Selasa 29 Oktober). Nunggaknya ya karena enggak bayar,” katanya.           Ditanya mengenai pemutusan listrik tersebut, Bennie mengatakan karena pihak SDN 1 Kalianda tak membayar tagihan lsitrik selama 3 bulan. Tepatnya pada Agustus, September, dan Oktober. Bennie pun mengungkapkan alasan SDN 1 Kalianda tak membayar selama itu. “Infonya nunggu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Tapi sudah selesai kok,” katanya. (rnd)

Sumber: