Wacanakan Penggunaan Bahasa Daerah

Wacanakan Penggunaan Bahasa Daerah

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mewacanakan akan memberlakukan penggunaan bahasa Lampung pada jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Lamsel. Pemberlakukan bahasa daerah ini dilakukan untuk melestarikan budaya daerah yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini. Rencananya penggunaan bahasa Lampung itu akan diberlakukan satu kali dalam seminggu. Demikian terungkap dalam rapat yang digelar Badan Kesbangpolinmas bersama SKPD terkait diruang Sekkab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono, Senin (21/3) kemarin. Pj. Sekkab Lamsel Erlan Murdiantono membenarkan wacana tersebut. Menurut dia, pemberlakukan bahasa daerah dilingkungan Pemkab Lamsel itu akan diberlakukan satu hari dalam seminggu. Tujuannya tidak lain untuk melestarikan budaya. “Rencananya, kami juga bakal tindaklanjuti sampai ke tingkat pemerintahan desa,”kata Erlan saat ditemui usai memimpin rapat, kemarin. Menurut dia, pemberlakukan penggunaan bahasa daerah bahasa daerah Lampung akan dimulai pada awal April 2016 mendatang. Teknisnya, lanjutnya, akan diberlakukan setiap hari Jum’at atau sekali dalam sepekan. “Seluruh aktivitas perkantoran menggunakan bahasa daerah. Jadi, baik melayani masyarakat ataupun berbicara antar pegawai menggunakan bahasa daerah yang kita cintai ini. Tetapi ini baru rapat awal. Hasil rapat ini, akan kami sampaikan ke Pak Bupati, tinggal tunggu arahan selanjutnya dari beliau,”jelasnya. Selain itu, harapnya, dengan penggunaan bahasa daerah Lampung bisa menjadikan masyarakat lebih mencintai daerahnya sendiri. Dengan begitu, bisa menjadi ciri khas daerah yang bisa ditonjolkan. “Karena, bahasa Lampung ini merupakan bahasa yang bisa kita unggulkan. Terlebih, daerah kita adalah daerah pariwisata. Ini adalah yang menjadi khas kita, jadi orang akan selalu mengingatnya,”pungkasnya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamsel Bejo Susanto, S.Ag mendukung wacana ini. Terlebih, penggunaan bahasa daerah sebagai bentuk pelestarian budaya yang dimiliki masyarakat Lamsel. Kendati demikian, Bejo masih akan melakukan pembahasan dan kajian mengenai aturan dalam mengimplementasikan penggunaan bahasa daerah ini. (idh/edw)

Sumber: