Lamsel Dapat Hibah Pasar Ikan di Desa Sumur

Lamsel Dapat Hibah Pasar Ikan di Desa Sumur

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan hibah barang milik negara (BMN) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hibah itu berupa satu unit bangunan pasar ikan yang dibangun dengan dana sebesar Rp 1,6 Miliar di Desa Sumur Kecamatan Bakauheni. Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan langsung menerima naskas hibah itu dari Sekretaris Jenderal Kementerian PU dan PRTaufik Wijoyono di auditorium Kementerian PU dan PR, Jakarta, kemarin. Selaian Lampung Selatan, Kabupaten di Lampung yang juga mendapatkan hibah BMN ini adalah Kabupaten Tulang Bawang. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel H. Hermansyah Hamini, S.T membenarkan hal itu. Menurut dia, hibah itu diberikan kepada Lamsel untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat di Desa Sumur, Kecamatan Bakauheni. “Bangunan ini mereka (Kementerian PU) yang membangun. Dibangun tahun 2015. Diserahkan kepada kita (Lamsel’red) sebagai aset daerah,” ungkap Hermansyah kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, tadi malam. Hermansyah yang juga hadir dalam penyerahan BMN itu mengatakan, sejumlah daerah se-Indonesia mendapatkan hibah tersebut. Namun khusus di Lampung hanya dua kabupaten yang mendapatkannya yakni Lamsel dan Tulangbawang. “Mengenai jenis bangunannya itu berbeda-beda. Ini untuk peningkatan ekonomi rakyat,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian Lamsel ini. Sementara itu, Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan berharap aset berupa bangunan pasar ikan yang ada di Desa Sumur Kecamatan Bakauheni agar dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat. Ia juga berharap masyarakat dapat menjaga bangunan itu. “Saya berharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dipelihara oleh masyarakat,” ungkap Zainudin Hasan kepada Radar Lamsel tadi malam. (edw)

Sumber: