Polisi Tetapkan 1 Pelaku Pembunuhan Belly Oktavia
KALIANDA - Polisi menetapkan FS (26) sebagai tersangka pembunuhan Belly Oktavia. Pemuda asal Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ini menyerahkan diri kepada kepolisian. Dari hasil penyelidikan, FS dan Belly sempat pesta narkoba di salah satu penginapan di Kecamatam Natar, Kabupaten Lampung Selatan. \"Kemungkinan overdosis,\" kata Kastareskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK saat press release di Mapolres Lamsel, Rabu (27/11/2019). Sebelum dibuang ke sekitaran stadion Jati Kalianda, Belly Oktavia sempat dibawa berkeliling di wilayah Kecamatan Natar. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, FS membawa gadis yang akrab disapa Via itu ke Kecamatan Kalianda. \"Korban dibawa ke mobil mutar di Natar. Sekitar pukul 4 korban di bawa ke stadion. Dari siti Via sudah tak bernyawa,\" katanya. (rnd)
Sumber: