Erlan : Wacana Penggunaan Bahasa Daerah Butuh Proses

Erlan : Wacana Penggunaan Bahasa Daerah Butuh Proses

KALIANDA – Pemberlakukan penggunaan bahasa daerah Lampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan proses panjang dan baru sebatas wacana. Pasalnya, pemkab masih akan melakukan berbagai kajian dan melakukan pembahasan terhadap pihak terkait. Pj. Sekkab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono mengungkapkan, hasil rapat yang digelar terkait penerapan bahasa daerah Lampung dikalangan satuan kerja (satker) masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Lamsel. “Nanti kita bahas lebih lanjut. Yang jelas, hasil pertemuan kami kemarin akan saya bicarakan dengan Pak Bupati dulu. Baru tindak lanjutnya seperti apa kita liat nanti,”kata Erlan kepada Radar Lamsel, pekan lalu. Seperti apa teknis yang akan diberlakukan dalam penggunaan bahasa Lampung itu sendiri ? Erlan juga belum dapat bicara banyak. “Ini perlu proses. Mungkin akan kita buat aturannya seperti apa. Kita wacanakan penggunaan bahasa Lampung ini sampai dengan aparatur desa,”lanjutnya. Dia menambahkan, pemberlakukan bahasa daerah ini dilakukan untuk melestarikan budaya daerah yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Sehingga, bisa menjadi ciri khas daerah Lamsel yang dikenal sebagai daerah yang kaya akan potensi wisata. “Kalau ini sudah diberlakukan, tentunya daerah kita akan lebih dikenal oleh masyarakat banyak. Terlebih, kita adalah daerah pariwisata yang banyak dikunjungi masyarakat dari luar daerah,”imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mewacanakan akan memberlakukan penggunaan bahasa Lampung pada jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Lamsel. Pemberlakukan bahasa daerah ini dilakukan untuk melestarikan budaya daerah yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini. Rencananya penggunaan bahasa Lampung itu akan diberlakukan satu kali dalam seminggu.(idh)

Sumber: