Sekolah Diminta Menerima Siswa Berkebutuhan Khusus

Sekolah Diminta Menerima Siswa Berkebutuhan Khusus

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meminta setiap sekolah untuk menerima pendaftar atau siswa yang memiliki berkebutuhan khusus atau pendidikan inklusi. Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdik Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM, Kamis (24/3) pekan lalu. Menurut Burhanudin, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi, disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota minimal menunjuk satu SD dan SMP pada setiap kecamatan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Namun demikian, di Lamsel sendiri belum dilakukan penunjukan sekolah khusus untuk hal tersebut. “Tetapi kami sudah memberikan imbauan agar tetap menerima pendaftar yang memiliki kebutuhan khusus. Karena, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,”kata Burhanuddin di ruang kerjanya. Dia menambahkan, di Lamsel sendiri tidak banyak siswa berkebutuhan khusus yang sudah bersekolah di sekolah formal atau sekolah umum. Alasan tersebut yang membuat Disdik tidak menunjuk sekolah khusus di setiap kecamatan. “Karena memang jumlah siswa inklusi sendiri tidak banyak. Mungkin hanya ada satu atau dua siswa setiap sekolah. Kalau toh memang sudah banyak, kemungkinan bisa kita jadikan satu kelas khusus dan diberikan tenaga pendidik yang berkompeten dalam hal ini,”terangnya. Pihaknya berencana akan menerapkan pendidikan inklusi atau membaurkan siswa disabilitas dengan siswa formal dalam satu sekolah, untuk jenjang SMP di wilayah Kecamatan Kalianda. “Kita akan coba di Kalianda untuk diterapkan pendidikan inklusi. Nanti lebih lanjut akan kita bicarakan dengan bidang yang menangani. Sekaligus menginventarisir siswa yang memang berkebutuhan khusus,”tutupnya. Untuk diketahui, pendidikan inklusi ada beberapa pengertian. Diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan, anak berkebutuhan khusus dan lain-lain.(idh)

Sumber: