Warga Karanganyar Protes Pembangunan Pasar
KALIANDA – Pembangunan Pasar Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung menuai protes masyarakat setempat. Pasalnya, pembangunan pasar yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 2 Milyar lebih itu memakan lahan lapangan sepak bola yang bersebelahan dengan lokasi tanah wakap yang peruntukannya untuk pembangunan pasar. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ratusan warga setempat membubuhkan tanda tangan untuk meninjau pembangunan Pasar Desa Karanganyar itu. Masyarakat berharap agar pembangunan pasar tidak menggunakan lahan lapangan sepak bola karena lapangan itu menjadi pusat kegiatan masyarakat. “Kami bukannya menolak pembangunan yang dilakukan pemerintah. Tetapi, jangan sampai pembangunan itu merugikan masyarakat,” kata Suprapto Mulyono, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Suprapto, luas areal lahan yang diwakapkan H. Triyono untuk lahan pembangunan pasar sudah sangat luas. Yakni mencapai 2.000 meter lebih. Namun, pembangunan pasar masih saja menggunakan lahan lapangan yang notabennya bukan tanah yang diwakapkan. “Katanya tanah yang diwakapkan lokasinya kurang strategis. Jadi, lahan yang bukan tanah wakap juga dipakai. Ya, tidak bisa begitu. Tanah lapangan ini milik masyarakat yang peruntukannya untuk kegiatan masyarakat,” kata tokoh pemuda setempat itu. Masyarakat, kata Suprapto, meminta agar pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten meninjau ulang pembangunan pasar sebelum pembangunan itu lebih jauh. “Kami minta ditinjau ulang. Jangan mengorbankan lahan sepakbola lah. Tanah yang diwakapkan saja sudah cukup,” ungkap dia. Dia melanjutkan, masyarakat desa Karanganyar sudah gerah. Apalagi aspirasi masyarakat ditanggapi dingin aparatur pemerintah desa. “Kalau memang tidak juga ditinjau. Kami akan demo untuk mempertahankan lapangan itu. Sekali lagi, kami bukan menolak pembangunan pasar. Tetapi, bangunlah pasar sesuai dengan tanah yang diwakapkan,” ungkapnya. Senada dengan yang disampaikan warga Karanganyar lainnya, Legino. Ia juga meminta agar pembangunan pasar tidak menggunakan lahan lapangan sepak bola. “Kami minta mediasi dilakukan. Jangan main hantam lah,” ungkap dia. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karanganyar Sumanto mengaku pembangunan pasar Desa Karanganyar sudah disepakati masyarakat. Pembangunan pasar itu, diakuinya dibangun diatas lahan tanah wakap H. Triyono seluas 2.000 meter. “Sudah bermusyawarah. Masyarakat 11 Dusun dari 17 dusun ikut bermusyawarah dalam memutuskan hal ini,” kata dia kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Menurut Sumanto, penggunaan lahan lapangan sepakbola yang sedikit juga sudah berdasarkan keputusan masyarakat. Nantinya, lahan yang digunakan akan tetap diganti tanpa merubah luas lapangan sedikit pun. “Hanya digeser kok mas. Supaya lebih tertata dengan baik,” kata dia lagi. Ia juga mengaku telah meminta maaf kepada masyarakat. Ia berharap agar masyarakat dapat mendukung program pembangunan desa di Karanganyar. “Kita lupakan lah dulu urusan politik. Ini untuk kepentingan anak-anak dan cucu kita dimasa yang akan datang,” ungkap dia lagi. Dibagian lain, anggota DPRD Lampung Selatan Hj. Nur Hafifah mengakui mendapat laporan mengenai protes warga tersebut. Politisi PAN yang berasal dari Jatiagung ini mengaku akan mempelajari dahulu persoalan yang ada dimasyarakat tersebut. “Iya, saya sudah mendapat laporan masyarakat. Kita pelajari dulu ya. Nanti, akan dibahas dewan,” singkat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Lamsel itu. Sayangnya Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar R. Sri Hartati belum dapat dimintai keterangannya mengenai hal ini. Dihubungi Radar Lamsel di tiga nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif semuanya. (edw)
Sumber: