Warga Huntara Diusul Dapat PKH-BPNT

RAJABASA – Warga hunian sementara (Huntara) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, mempertanyakan bantuan jaminan hidup (jadup) dari pemerintah pusat. Apakah bantuan berupa uang itu akan dilakukan secara kontinyu atau tidak. Sahroni (43) salah satunya, warga Kunjir itu mengatakan dirinya bersama warga huntara di Desa Kunjir menerima bantuan jadup sekali. Tepatnya pada 27 Juni 2019 lalu. “Saya cuma mau tanya, penerimaan jadup hanya waktu itu atau kontinyu,” katanya kepada Radar Lamsel, Senin (6/1/2020). Menurut dia, wajar bila warga huntara mempertanyakan bantuan dari Kementerian Sosial RI itu. Sebab, warga huntara benar-benar membutuhkan bantuan uang setelah tidak adanya aktivitas yang bisa membantu meningkatkan perekonomian mereka. Jadi satu-satunya cara yang saat ini bisa membantu hanyalah bantuan uang dari jadup. “Wajar kalau kami tanya bantuan uang dari pemerintah itu. Karena waktu itu saya sempat tanya sama petugas yang mengurus jadup, katanya sekali cair lagi,” katanya. Di awal pencairan jadup, Sahroni mendapat bantuan uang sebesar Rp1,8 juta untuk 3 orang. Rinciannya 1 orang mendapat uang jadup sebesar Rp10 ribu per hari. Jika dikalkulasikan selama 30 hari, maka hasilnya menyentuh angka Rp900 ribu per bulan. Ditambah sebulan lagi maka hasilnya akan menyentuh angka Rp1,8 juta. Eli Rosita (41), warga huntara lainnya, mengaku tak keberatan bila pemerintah telah menyetop bantuan jadup. Dengan begitu, warga huntara bisa mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. “Kalau memang tidak ada lagi, kami legowo. Andai kata masih ada, kami harap cepat menerima kabar terang mengenai pencairan jadup selanjutnya,” katanya. Sementara itu, warga huntara lainnya, Ramli, secara terang-terangan berharap uang jadup bisa didapat lagi. Tanpa uang itu, kata Ramli, warga huntara akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. “Keperluan kan banyak, buat makan, buat anak sekolah. Sedangkan kami mau kerja apa, paling mengurus kebun. Itu juga kalau ada isinya,” katanya. Dikonfirmasi mengenai bantuan jadup tersebut, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dul Khara, AP.,M.Si menegaskan jika bantuan dari Kemensos RI itu hanya diberikan pada saat itu saja. Selanjutnya tida ada bantuan jadup lagi. Namun Dinas Sosial Lampung Selatan telah mencari cara agar warga huntara tetap mendapat bantuan dari pusat. Caranya dengan memasukan data mereka ke usulan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Ya, kita coba usulkan di dua program itu,” katanya. Namun Mantan Camat Bakauheni ini belum bisa memastikan apakah seluruh warga huntara bakal masuk dalam usulan program tersebut. “Tapi kita upayakan, semoga saja diterima (usulannya),” ucapnya. (rnd)
Sumber: