Warga Desa Hanura Bekuk Pencuri Sepeda Motor

Warga Desa Hanura Bekuk Pencuri Sepeda Motor

TELUK PANDAN - Warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua yang beraksi di BRI Hanura, Kamis (23/1). Kapolsek Padangcermin AKP. Syamsu Rizal, S.IP mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di BRI Hanura berhasil ditangkap warga setempat lantaran pemilik sepeda mengetahui jika sepeda motornya akan diambil oleh pelaku Rudi Setiawan (26) yang merupakan warga Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada pada Kamis (23/1) malam. \"Pemilik sepeda motor Restu Mey Primanda saat itu hendak mengambil uang di ATM BRI Hanura, saat dirinya didalam ATM pelaku menghidupkan sepeda motor milik korban, sehingga korban berteriak maling dan pelaku langsung kabur kemudian dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap,\" ungkap Kapolsek. Kapolsek menjelaskan, dimana kronologis kejadian pada hari kamis (23/1) di halaman Bank BRI unit Hanura Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa pencurian sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi B 5300 TAT warna hitam. \"Saat itu, korban Restu Mey Primanda bersama temanya Ajas Priangga sedang mengambil uang di Antungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI Unit Hanura, dan sepeda motornya di parkir di depan ATM tersebut, sedangkan kunci motor di bawa oleh pelapor kedalam ATM. Ketika pelapor sedang mengambil uang, Anjas berteriak maling dan pelapor keluar dari ATM dan ternyata sepeda motor pelapor yang terparkir telah di curi oleh pelaku yang sudah di hidupkan oleh pelaku namun sempat di kejar oleh pemilik motor, dan pelaku terjatuh di depan Bank BRI unit Hanura. Kemudian pelaku lari kearah Indomart Hanura dan dikejar oleh warga dan akhirnya pelaku diamankan warga di sungai samping gereja Santo Martinus,\" paparnya. Kapolsek mengungkapkan, di ketahui pelaku benama Rudi Irawan, (26) yang merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Punduh Pidada. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Padang Cermin dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 33 / I / 2020 / Res Pesawaran / Sek Pacer pada tanggal 24 Januari 2020 untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk pengamanan, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 23.30 Wib, anggota piket Polsek Padang Cermin menerima informasi dari Warga bahwa ada pelaku curanmor yang telah diamankan di depan Bank BRI Hanura. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota Piket Polsek Padang Cermin segera menuju ke Bank BRI Hanura untuk mengamankan pelaku. Sesampainya di TKP, kurang lebih 100 orang warga telah berkumpul, namun pelaku telah diamankan di dalam ruang ATM Bank BRI Hanura, setelah itu anggota Polsek Padang Cermin berupaya mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan langsung membawa pelaku menuju ke Puskesmas Padang Cermin untuk dilakukan penanganan medis, setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.\" Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda Beat Street berikut kuncinya, surat kendaraan bermotor, baju berwarna kehitaman, celana jeans warna biru kehitaman,\" tandasnya. (Esn)

Sumber: