Polsek Padangcermin Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Padangcermin Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

PADANGCERMIN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (27/1). Pelaku pencurian sepeda motor, Yudi (20) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan pada Kamis (05/12) lalu diamankan jajaran Kepolisan Sektor Padangcermin di Desa Cilimus. Kapolsek Padang Cermin AKP. Syamsu Rizal, S.IP yang diwakili Aipda Ahmad mengatakan, saat itu Dian(29) yang merupakan pemilik kendaraan roda dua jenis motor beat dengan nomor polisi BE 5763 RN memarkir motornya didepan studio poto milik Soleh di pasar Desa Hanura, kemudian korban (pemilik motor,red) melaksanakan shalat magrib. Usai melaksanakan shalat, korban melihat motornya sudah tidak ada lagi ditempat. \"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkanya kepada Polsek Padangcermin,\" ujar Ahmad, kemarin. Bedasarkan laporan korban, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan petunjuk mengenai kasus pencurian sepeda motor tersebut. Kemudian pada Senin (27/1) sekitar pukul 17.30, jajaran Kepolisian Sekotr Padangcermin berhasil memgamankan terduga pelaku pencurian sekaligus mencari barang bukti yang dilaporkan berada di Kecamatan Marga Punduh. \"Kemudia pelaku kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara,\" tandasnya. (cw1/esn)

Sumber: