Lamsel jadi Rujukan Kota Cimahi Kendalikan Kamtibmas
KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan ternyata masih mendapat penilaian positif dimata kabupaten/kota di Indonesia. Utamanya mengenai penanganan kamtibmas daerah. Sebab, meski sejumlah kejadian kerusuhan pernah terjadi sorotan, namun kabupaten paling ujung pulau sumatera ini tetap menjadi rujukan sejumlah daerah untuk melakukan study banding mengenai penanganan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setidaknya hal itu tergambar dari kunjungan Badan Legislasi (Baleg) Kota Cimahi, Provinsi Jawabarat ke DPRD Lampung Selatan, kemarin. Mereka datang untuk bertukar informasi mengenai penanganan kamtibmas yang diatur dalam peraturan daerah (perda). “Kami sengaja datang untuk memperoleh informasi yang detail mengenai regulasi ketertiban masyarakat,” kata Wakil Ketua Baleg Kota Cimahi Drs. H. Yahya Abdul Aziz kepada wartawan di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. Menurut dia, kedatangnya terkait rencana Kota Cimahi yang akan merevisi Perda tentang pengendalian ketertiban masyarakat. “Di Cimahi sudah benar-benar padat penduduknya. Karena kepadatan itu perlu penanggulangan yang maksimal,” ungkap dia. Menurut dia, Kota Cimahi kini telah menjelma menjadi kota Industri. Karena keberadaan industri itu secara tidak langsung menciptakan masyarakat urban. “Kami ingin ada pengendalian. Utamanya dalam ketertiban masyarakat. Sudah benar-benar crowded,” kata dia. Pengendalian yang dilakukan, kata dia, juga akan bersifat komprehensif. Artinya seluruh aspek pengendalian akan dilakukan. Diantaranya mengenai peredaran minuman keras (miras) yang ada di Kota Cimahi. “Kami ingin belajar banyak. Setidaknya kunjungan ini menambah perbendaharaan kami dalam menyusun Perda ini,” ungkap dia. Pantauan Radar Lamsel, rombongan Baleg DPRD Kota Cimahi disambut Ketua Baleg DPRD Lamsel Hj. Nur Hafifah dan sejumlah anggota Baleg DPRD Lamsel. Diantaranya Andi Apriyanto, A.Md, Ismet Jaya Negara, Jenggis Khan Haikal, dan I Made Sukintre. Termasuk Kabag Hukum Pemkab Lamsel Yusmiati, S.H. Diskusi antar kedua lembaga daerah ini juga berlangsung hangat. Utamanya mengenai pengendalian kamtibmas dan pola-pola kerja lembaga legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kinerja, pelayanan dan pendapatan asli daerah. (edw)
Sumber: