Penambang Emas Ilegal Belum Hengkang

Penambang Emas Ilegal Belum Hengkang

KATIBUNG – Meski aktivitas penambangan emas di Dusun Sukabandung, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung telah di nyatakan ilegal dan berdampak pada pengrusakan lingkungan, namum para penambang belum hengkang dari lokasi pertambangan tersebut. Padahal dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (3/2) lalu di lokasi. Namun, sejumlah pekerja galian penambangan emas ilegal masih enggan beranjak dari lokasi. Bahkan, sejumlah pekerja kedapatan sedang beraktifitas memperbaiki mesin penyedot air, diduga guna melakukan operasional penambangan emas kembali. Nampak, tenda-tenda peristirahatan pekerja berdiri utuh dan perlengkapan oprasinal penambangan masih terpasang di bebera titik  lubang galian penambangan emas ilegal tersebut. Salah seorang pekerja galian penambangan emas ilegal di Dusun Sukabandung, Desa Sidomekar Jawek (52) warga Rangkas Bitung Jawa Barat menuturkan, meski sudah dilakukan sidak oleh pemerintah setempat. Namun dirinya dan sejumlah pekerja penambang lainya terpaksa memilih untuk bertahan dilokasi. “ Ya, kami bertahan di sini terpaksa mas, sudah empat hari kami tidak melakukan aktifitas tambang emas, hanya ini pekerjaan yang bisa kami lakukan  untuk mencari nafkah,” tutur Jawek kepada Radar Lamsel di lokasi, Selasa (4/2). Di singgung terkait aktifitas yang mereka melanggar hukum dan berdampak kepada pengrusak lingkungan? ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui persolan tersebut. “ Masalah perizinan dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktifitas ini, saya gak ngerti mas itu urusan bos,” kata Jawek lagi. Sementara, di lokasi yang sama, salah seorang pekerja lainya Beben (50) warga Tasik Jawa Barat mengungkapkan, dirinya terpaksa bertahan karena menerima intruksi dari pemilik lahan pertambangan emas ilegal yang enggan di sebutkan namanya. Dimana ia mengatakan, terkait perizinan sedang dalam proses. “ Kami hanya menuruti perintah bos mas, kami di suruh bertahan di lokasi bila kondisi sudah memungkinkan maka tidak menutup kemungkinan operasional pertambangan akan kembali dilakukan,” ungkap Beben. Di konfirmasi terkait persoalan tersebut, Kapolsek Katibung Iptu. Wido Dwi Arifiya Zaen menjawab dengan singkat, pihaknya segera akan ke lokasi untuk melakukan penertiban. “ Kami segera akan ke lokasi dan menindak tegas,” singkatnya saat di konfirmasi via ponselnya, kemarin.(CW2)

Sumber: