BNN Lamsel dan Kejari Kalianda Perangi Narkoba
KALIANDA – Peredaran gelap narkoba mengancam kehidupan bangsa dan negara. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah dan swasta menyatakan “Perang” terhadap narkoba. Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan daerah terus gencar melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan instansi pemerintah, pelajar dan masyarakat. Di Kabupaten Lampung Selatan, BNN Lamsel secara bergilir memberikan penyuluhan dan menggelar workshop kepada jajaran instansi pemerintah dan sekolah-sekolah. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel menggelar workshop peranan dan partisipasi instansi pemerintah di Kejaksaan Negeri Kalianda, Rabu (6/4). Pada kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba itu, diikuti sebanyak 30 orang PNS Kejaksaan Negeri Kalianda. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” katanya. Lebih lanjut Hipni mengatakan, bagi ASN (baik di pusat dan di daerah) yang telah secara rutin melakukan upaya P4GN, konsep dan terminologi tentang pemberdayaan masyarakat masih relatif baru yang tercetus pada Juli 2010. Dimana Pemerintah merasa perlu melakukan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya P4GN. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba,” papar Hipni, kemarin. “Selanjutnya manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,” tambahnya. Lebih lanjut Hipni menjelaskan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kpd seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. Selanjutnya, mengungkap jaringan sindikat narkoba dan menyita seluruh aset terkait kejahatan narkoba, menjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis dengan berbagai komponen baik dalam maupun luar negeri dalam rangka optimalisasi pelaksanaan P4GN. “Mengembangkan budaya dan nilai-nilai organisasi dalam rangka terciptanya aparatur yang mampu memberikan pelayanan secara prima, memiliki integritas tinggi dan profesional dalam bertugas dan mengoptimalisasi teknologi informasi yang modern dan tepat guna dalam P4GN,” paparnya. Sementara itu, Plh. Kajari Kalianda Irdo Nanto Rosi, SH menyambut baik kegiatan workoshop yang digelar BNN Lamsel dilingkungan kerjanya. Dia mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan antara instansi penegak hukum serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Program kegiatan seperti ini sangat baik untuk memberikan pengertian dan arahan tentang bahaya narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut demi terwujudnya Lampung Selatan yang bebas dari peredaran gelap narkoba,” katanya. Sementara itu, workshop yang digelar BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman, yakni Susilawati, S.Sos., M.IP, dosen STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Hipni, S.IP., MH, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamsel dengan materi Strategi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Para peserta sangat antusias mengikuti workshop tersebut. (man)
Sumber: