Anggaran Tebal, Hasilnya Tipis

KETAPANG – Lampung Selatan tak pernah kehabisan dua fakta. Pertama, pembangunan jalan yang baru rampung sudah dikeluhkan hasil pengerjaannya, kedua jalan rusak yang tak jua tersentuh perbaikan. Hampir setiap kecamatan dapat dijumpai spot-spot dua fakta tersebut. Sialnya, anggaran tebal yang ditumpahkan untuk membangun jalan sering kali tak menawarkan kualitas yang sepadan. Di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang contohnya. Ruas jalan penghubung Sumberwangi – Sripendowo itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun 2019 dengan biaya Rp 1.820.609.381,91-. Nilainya hampir menembus dua milyar tetapi hasil pengerjaannya mulai mencuat ke jejaring facebook karena sanking tipisnya material yang ditebar. ‘Kepada anggota DEWAN lampung selatan yang terhormat, komisi C, tolong di cek/di tinjau pembangunan jalan di DESA KEMUKUS kec ketapang kabupaten lampung selatan, jangan tutup mata dan telinga,’ tulis akun facebook bernama @Rizal. Menanggapi keresahan warga Lampung Selatan, Komisi III DPRD Lamsel tak bergeming alias tak diam saja. Alat kelengkapan dewan ini berencana memanggil CV. Sangga Buana sebagai penyedia jasa peningkatan jalan dan jembatan diwilayah itu. “ Untuk masyarakat segera laporkan ke kami kalau memang menemukan proyek dengan kualitas yang mengecewakan. Legislatif akan menerima laporan tersebut dan kalau benar faktanya maka akan ada panggilan terhadap Dinas PUPR berikut rekanan untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata personel Komisi III DPRD Lamsel Mohammad Akyas, Minggu (16/2). Sebelumnya, Komisi III DPRD Lamsel sudah meninjau beberapa titik jalan yang rampung dibangun. Alat kelengkapan dewan yang menangani urusan infrastruktur ini juga bakal memanggil CV. Eraya Mandiri yang mengerjakan jalan di Kecamatan Merbaumataram. “ Jalan baru dibangun kok sudah bubar begini. Kapan masyarakat dapat jalan bagus kalau begini terus kerjaannya. Maka kami akan panggil CV Eraya Mandiri yang bertanggungjawab atas jalan sepanjang 8 kilometer ini, berikut Dinas PUPR nya,” ujar Komisi III kompak. (ver)
Sumber: