Batas Wilayah Tangkapan Kembali Jadi Konflik
![Batas Wilayah Tangkapan Kembali Jadi Konflik](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – Batas wilayah tangkap ikan di perairan laut Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi konflik para nelayan lokal. Bahkan, tak jarang permaslahan tersebut menjadi kekicruhan antar sesama nelayan. Seperti halnya yang terjadi di wilayah perairan laut Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda belum lama ini. Akibat nelayan dari wilayah Kecamatan Ketapang mencari ikan terlalu ke pinggir bibir pantai, nelayan setempat menangkap awak kapal tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, peristiwa tersebut terjadi pada pekan lalu, tepatnya Minggu (18/10). Nelayan asal Kecamatan Ketapang menangkap ikan terlalu ke bibir pantai. Sehingga, nelayan kecil asal Desa Merak Belantung geram dan menyita jaring kapal bagan congkel tersebut. “Iya benar cerita itu. Tetapi, bukan nelayan dari Dermaga Bom atau nelayan Kalianda. Tetapi, nelayan dari Ketapang mencari ikan terlalu ke pinggir. Satu-dua kali masih dimaklumi. Tetapi mereka keterusan, lalu nelayan kecil mau kebagian apalagi,”kata salah seorang nelayan di Dermaga Bom yang meminta namanya dirahasiakan kepada Radar Lamsel, Sabtu (24/10) sore. Menurutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau mas tanya soal denda atau dikenakan uang, setau saya tidak benar. Kalau jaring tangkapnya memang saat ini ada di sita dengan polisi,”tutupnya. Terpisah, Kepala Bdinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lamsel DR. Meizar Malanesia membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para nelayan di dua kecamatan tersebut untuk diberikan sosialisasi. “Ya, saya sudah dapat laporannya dari petugas lapangan. Tetapi semuanya sudah diselesaikan. Tidak ada soal denda-denda itu,”kata Meizar melalui sambungan telepon. Permasalahan tersebut, akan disikapi DKP dengan cara duduk bersama untuk mencari jalan tengah. Menurutnya, jika semua mengacu pada peraturan Menteri (Permen) tidak akan menyelesaikan permasalahan tersebut. “Sebelumnya permasalahan seperti ini terjadi di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa. Tetapi sudah diselesaikan. Kita akan ajak para nelayan ini untuk mendengar apa kemauan mereka. Karena kalau kita terapkan isi di Permen tidak ada yang benar semua. Justru malah akan meruncing permasalahan, bukan mencari solusi. Kita akan bicara dari hati ke hati agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi,”pungkasnya. (idh)
Sumber: