Aparat Desa Bimbang Tentukan Anggaran PTSL
![Aparat Desa Bimbang Tentukan Anggaran PTSL](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-6-2-scaled.jpg)
TANJUNG SARI- Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari akan menetapkan anggaran sesuai dengan kesepakatan. Meski begitu, program PTSL di Desa itu kini belum dilakasan karena belum dimusyawarahkan bersama masyarakat. Kabar baiknya, tahun 2023 Desa tersebut akan terbebas dari zona hijau (Kawasan hutan). Kepala Desa Wonodadi Suparman menjelaskan bahwa, yang sudah mendaftar dalam program PTSL berjumlah 635 bidang. Sendangkan, yang terdapat di zona hijau ada sekitar 500 bidang. \"Yang jelas Wawasan sama Wonodadi yang akan bebas dari zona hijau tahun 2023. Ngambil sayang tidak mengambil ya resiko untuk yang zona hijau. Makanya suruh bersabar yang zona hijau sampai tahun 2023,\" jelasnya kepada Radar Lamsel usai penyuluhan PTSL di Balai Desa Wonodadi, Selasa (3/3). Oleh karena itu, Pemerintah Desa tersebut belum menentukan berapa anggaran yang akan digelontorkan kepada masyarakat, karena penetapan anggaran tersebut memang belum dimusyarawarahkan. \"Kalo ke atas itukan Rp. 200.000, kalo untuk berapa anggarannya kita belum memastikan. Itu memang perlu dimusyawarahkan dulu bersama masyarakat untuk mengambil anggaran,\" ujarnya. Dia memaparkan jika tanah yang sudah mendaftar pada program PTSL kini sudah dalam tahap pengukuran. Mesiki begitu, yang belum belum mendapat Sporadik ada sekitar 40 bidang. \"Program ini akan secepatnya kita lakukan. Sertifikat terahir itu nomor 841, yang belum memiliki Sporadik akan kita sisir lagi. Pengukuran sudah kita laksanakan,\" tutupnya. (CW1)
Sumber: