Transparansi DD Sukaraja Dipertanyakan!
PALAS – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Palas dinilai tidak transparan dalam melaksanakan program pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 lalu. Ketidakjelasan penggunaan dana pembangunan tersebut mencuat lantaran Pemerintah Desa Sukaraja tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) pada saat melaksanakan pembangunan fisik di tahun 2019 lalu itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukara Raja, Iswahudi. Pemerintah Desa Sukaraja seolah menutupi jumlah anggaran dana belanja pembangunan fisik di pada DD tahap ketiga tahun 2019 lalu. Bahkan TPK desa, Mujiono tidak diberitahu tentang semua angran belanja tersebut. “TPK tidak dilibatkan dalam melaksanakan pembangunan tersebut. Bahkan terkait jumlah anggaran belanja material pembangunan TPK tidak dikasih tahu, seperti ditutup-tutupi. Semua pemerintah desa yang urus,” jelasnnya. Pada Rabu 4 Februari pekan lalu, sambung Iswahyudi, pihaknya juga sempat mengadakan musyawarah bersama pemerintah desa. Ia bersama masyarakat menuntut pemerintah desa tranparan untuk menjelaskan jumlah anggran belanja pembangunan tersebut. “Rabu malam kemarin kami juga sempat menggelar musyawarah bersama masyarakat. Kami meminta Rap pembangunan tersebut diperlihatkan. Namun jawaban kades, ada semua rap harus dirahasiakan dan ada yang tidak kepada masyarakat. Bahkan saya sebagai ketua BPD enggak dikasih tahu rapya,” jelasnya. Selain itu pada tahapan pengerjaan pembangunan jalan lapen di Dusun II, pemerintah desa juga dinilai tidak transfaran dimana dalam rap sebelumnya jalan akan dikerjakan dengan sistem borongan, namun kemudian dikerjakan dengan oleh pemerintah desa. “Pengerjaan jalan lapen ini juga saya enggak tahu, tiba-tiba dirubah. Sementara pengerjaan jalan di Dusun Susukan juga dituntuk warga karena panjang dan tebal jalan kurang,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Desa Suka Raja Sinarti menampik tudingan tersebut. Menurutnya pihaknya tidak melibatkan TPK dalam menyusun rap belanja pembangunan tersebut lantaran Mujiono masih baru mengemban jabatan TPK tersebut. Sinarti juga mengamini bahwa tidak semua rap belanja pembangunan fisik tersebut bisa dilihat oleh masyarakat. “Enggak , ini cuma salah paham aja, miss komunikasi. TPK kami libatkan, tapi enggak semuanya. Karena pak Mujiono masih baru kami khawatir salah nantinya. Sementara untuk jalan lapen dan rabat beton di Susukan sudah dikerjakan sesuai dengan rap,” punkasnya. Sementara itu TPK Desa Sukaraja hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut. Meski teleponnya dalam keadaan aktif namun tidak mendapat jawaban. (vid)
Sumber: