Ariswandi Panaskan Bursa Calon Sekda

Ariswandi Panaskan Bursa Calon Sekda

KALIANDA – Para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, sepertinya masih saling menunggu antara satu sama lain untuk ikut kompetisi menjadi Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Buktinya, sampai saat ini belum ada pendaftar yang secara administrasi menyerahkan berkas untuk mengikut lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), yang akan ditutup pada Kamis (12/3) mendatang. Namun saat Radar Lamsel melakukan pemantauan di Sekretariat BKD yang berada di lingkungan Pemkab, tampak Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ariswandi, SH, MH ingin menemui Kepala BKD Puji Sukanto dengan alasan koordinasi, Senin (9/3) kemarin. Dengan menenteng map berwarna kuning ditangannya, Ariswandi sempat terkejut saat ditanya keperluannya datang ke satuan kerja (satker) yang membidangi urusan kepegawaian di kabupaten ini. Dia tampak sedikit malu dan berusaha menutupi niatannya yang belakangan diketahui siap ikut dalam pertarungan lelang jabatan Sekkab Lamsel. “Enggak, hanya ingin koordinasi. Yuk, kita masuk ke ruangan Kepala BKD saja ngobrolnya biar santai. Ya, koordinasi untuk daftar lelang Sekda apa saja kelengkapannya,” kata Ariswandi kepada Radar Lamsel. Ketua FORKI Lamsel yang baru saja menerima gelar prestasi karate Dan V Internasional ini mengaku, telah mengantongi izin resmi dari Plt. Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto. Sebab, dalam aturan secara jelas menegaskan jika surat rekomendasi pimpinan menjadi syarat mutlak untuk ikut dalam kompetisi lelang jabatan. “Yang namanya kompetisi untuk meniti karier tentu tidak boleh dilewatkan. Apalagi jabatan Sekda adalah karier tertinggi di dunia ASN. Yang penting kita ikut dulu dalam pertarungan ini. Soal nanti hasilnya kita akan menerimanya dengan lapang dada,” tutupnya. Ditempat yang sama, Kepala BKD Puji Sukanto membenarkan, jika sejauh ini belum ada satu pendaftar yang secara administrasi menyampaikan berkas ke panitia. Namun, dia menegaskan sudah terdapat sejumlah pejabat eselon II yang melakukan komunikasi. “Kemungkinan mereka masih mengurus kelengkapan berkas administrasi yang menjadi syarat untuk lelang jabatan. Karena, jika ada salah satu berkas yang tidak dipenuhi secara langsung akan gugur dalam tahapan verifikasi berkas,” ungkap Puji. Dia memaparkan, sejumlah syarat wajib dalam dokumen pendaftaran lelang Sekkab yang tidak bisa diwakilkan pengurusannya adalah Tes Urine Narkoba, SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Kejiwaan. “Kalau persyaratan lain kemungkinan bisa diurus oleh orang lain. Kita tunggu saja sampai di batas akhir pendaftarannya,” imbuhnya. Pihaknya meyakini, jika para pendaftar akan menyampaikan berkas administrasi diakhir waktu pendaftaran. Hal ini berkaca daro pengalaman lelang jabatan kepada dinas yang sebelumnya telah digelar oleh BKD Lamsel. “Kalau saya pribadi yakin pendaftar bakal datang di akhir atau last minute seperti lelang jabatan sebelumnya. Jadi, kemungkinan besar tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Karena, dalam regulasinya panitia bisa memperpanjang waktu pendaftaran selama 15 hari kedepan jika pendaftar tidak lebih dari tiga peserta,” pungkasnya. (idh)

Sumber: