Polutan PT. Domus Jaya Jadi Ancaman
KATIBUNG – Aktivitas mesin produksi milik PT. Domus jaya yang berlokasi di Dusun Wonodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung kembali dikeluhkan warga. Selain kebisingan, polutan asap dari aktivitas mesin produksi pengolahan biji sawit itu dikhawatirkan mengancam kesehatan warga. Karenanya ratusan warga desa mencoba beraudiensi bersama pihak perusahaan demi mencapai win-win solution. Dimana, Pemdes setempat sebagai fasilitator, dengan maksud mengkaji dan mengevaluasi ulang perizinan lingkungan yang dikantongi oleh perusahaan selama puluhan tahun keberadaanya, dinilai oleh warga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Kepala Desa Pardasuka Abdulah Saputra mengatakan, tercatat kali kedua Pemdes Pardasuka melayangkan surat resmi yang di tujukan kepada pihak management PT. Domus Jaya terkait mencari solusi dari persolan tersebut, namun berujung deadlock. “ Dua kali Pemdes Pardasuka melayangkan surat resmi kepada pihak management PT. Domus Jaya , tapi berujung buntu,” ungkap Abdulah Saputra Kepada Radar Lamsel di kantornya, Senin (9/3). Sebab kata dia, pada saat mediasi pucuk pimpinan PT. Domus Jaya sebagai pemegang otoritas keputusan terkait penyelesaian persolan tersebut, tidak kunjung hadir dalam dua kali mediasi yang difasilitasi oleh Pemdes Pardasuka belum lama ini. “ Dua kali petemuan berujung buntu tidak menemui kesepakatan. Sebab, mediasi antar warga dan pihak PT. Domus Jaya yang di fasilitasi oleh pihak desa tidak dihadiri pucuk pimpinan prusahaan. Hanya, tiga orang kuasa hukum dari pihak perusahan yang hadir,” terang Abdulah Saputra. Untuk kali ketiganya, surat resmi ajakan mediasi tercatat Senin 2 Maret lalu oleh Pemdes pardasuka kembali dilayangkan kepada pihak PT. Domus Jaya, namun tidak digubris. “ Sebagai ungkapan kekecewaan, warga menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang PT. Domus Jaya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat sekitar,” ucapnya. Dalam tuntutan tertulis, warga meminta kepada pihak PT. Domus Jaya untuk bersedia melakukan evaluasi dan mengkaji ulang atas perizinan lingkungan yang sudah puluhan tahun keberadaanya, dinilai warga sudah tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi perusahaan terhadap kenyaman dan kesehatan warga sekitar. “ Lagi, memasuki tujuh hari masa kelonggaran, pihak management perusahaan PT. Domus Jaya tidak kunjung memberikan keputusan secara resmi baik kepada Pemdes Pardasuka atau pun warga sekitar,” jelas Abdulah Saputra. Dimana kata Abdulah Saputra, sikap management perusahaan itu seakan memuat mosi tidak percaya, kepada pihak Pemdes Pardasuka untuk berkomunikasi, dalam rangka penyelasaian keluhahan dan tuntutan warga tersebut. “ Upaya Pemdes belum merasa gagal dalam mencari solusi, sebab sikap perusahaan yang tidak menggubris keluhan warga itu menunjukan ego sektoral. Artinya, mediasi antar kedua belah pihak belum terjadi. Hal ini, seakan pihak perushaan memuat mosi tidak percaya kepada Pemdes, dalam berkomunikasi guna menyelesaikan persolan tersebut,” katanya. Pada Senin 9 maret pukul 09.00 WIB (kemarin’red) puluhan perwakilan warga Dusun Wonodadi dan warga sekitar mendatangi balai Desa Pardasuka. Tujuanya, guna mempertanyakan keputusan secara resmi pihak perusahaan atas keluhan dan tuntutan warga itu. “ Kami menjelaskan kondisi sebenarnya, bahwa belum ada tanggapan atau keputusan secara resmi dari pihak management PT. Domus Jaya ikhwal penyelasaian persolan ini sampai hari ini,” tutur dia. Sementara Camat Katibung Handra Jaya saat di konfirmasi ikhwal persolan tersebut menerangkan, pada Senin 2 maret lalu, pihaknya menjadi fasilitator untuk memediasi antara pihak management PT. Domus Jaya dan Pemerintah Kecamatan serta perwakilan masyarakat. Dimana mediasi berlangsung konduasif di saksikan oleh semua pihak dan Uspika setempat di aula PT. Domus Jaya. “ Hasil mediasi, pihak PT. Domus Jaya meminta kelonggaran waktu selama tujuh hari untuk mengakomodir keluhan dan tuntutan warga,” terang Hendra Jaya saat di hubungi Radar Lasmel, kemarin. Dijelaskan, saat ini ( kamrin’red) pihak Kecamatan dan Pemdes Pardasuka serta masyarakat sekitar bermusyawarah, guna merumuskan secara teknis penyelesaian persolan itu. “ Ya, saat ini kami (Pemerintah Kecamatan’red) sedang berdiskusi bersama pihak desa dan masyarakat, prihal ,mencari solusi guna penyelesaian persolan tersbut.” Kata dia. Ia berharap, perumusan pelaksanaan secara teknis dalam rangka mencari solusi antara warga Dusun Wonodadi, Desa Pardasuka dan pihak management PT. Domus Jaya berjalan baik. “ Perumusan keinginan warga dan Pemdes pardasuka secara teknis harus berimbang. Artinya, antara semua pihak jangan ada yang merasa dirugikan. Kami berharap, persolan ini cepat menemui titik terang,” harap dia.(CW2)
Sumber: