Berharap Ada Win-win Solution
KALIANDA – DPRD Lampung Selatan dan Pemkab Lampung Selatan berharap ada win-win solution atas kisruh pengurus penyeberangan truck (Petruk) dengan PT. ASDP Cabang Bakauheni mengenai pemberlakukan kebijakan Parking Sistem diareal pelabuhan setempat. Pemkab dan DPRD Lamsel berharap persoalan itu tidak berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas utamanya para pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terkait kelancaran arus lalu lintas. “Harapan kami ada win-win solution. Supaya kisruh ini berkesudahan,” harap Ketua Fraksi Partai Gerindra H. Darol Kutni kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, tadi malam. Kalangan anggota DPRD Lamsel memang sengaja datang ke Bakauheni untuk menyerap aspirasi masyarakat utamanya para pengurus penyeberangan disana. Sejumlah anggota DPRD Lamsel yang hadir diantaranya Wakil Ketua II DPRD Lamsel H. Fahrorrozi, S.T, H. Darol Kutni, Sadide, Al Mualimin, Imam Subkhi, dan Malik Ibrahim. Bahkan, Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto juga turun kelokasi bersama dengan jajaran DPRD. “Kami juga berharap bisa dilibatkan dalam musyawarah pada Kamis (14/4) mendatang,” ungkap anggota Komisi B DPRD Lamsel ini. Menurut dia, aspirasi masyarakat telah didengar DPRD dan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Diskusi dua arah mengenai kebijakan juga telah dilakukan di SPBU Bakauheni yang berada di Pasar Bakauheni. Dalam kesempatan itu, Wabup Lamsel juga berharap ada keputusan yang berpihak kepada masyarakat juga berpihak kepada pihak ASDP. “Kami sudah dengar keinginan masyarakat. Mudah-mudahan ada solusi atas harapan masyarakat,” ungkap Nanang. Sementara itu, General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Eddy Hermawan tidak mempermasalahkan Pemkab Lamsel dan anggota DPRD Lamsel ikut dalam musyawarah pada 14 April mendatang bersama pengurus penyeberangan dan instansi terkait membahas kebijakan yang akan diterapkan ASDP. “Bahkan kami minta saran dan masukkannya untuk kebaikan bersama dan meningkatkan pelayanan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni,” kata Eddy Hermawan. Menurut Eddy, kunjungan Wakil Bupati Lamsel dan DPRD Lamsel dalam rangka silaturahmi dan menindalanjuti persoalan yang terjadi di pelabuhan Bakauheni. “Persoalan ini bukan kebijakan kami di ASDP Bakauheni tapi kami menjalankan peraturan menteri (PM) nomor 29 tahun 2016 tentang sterilisasi areal pelabuhan,” katanya. “Dalam kunjungan Wakil Bupati Lamsel dan DPRD Lamsel tadi sore (kemarin’red) belum ada pembahasan mengenai persoalan yang terjadi didalam pelabuhan. Intinya mereka ingin tahu lebih jelas terkait persoalan itu. Nanti pada 14 April akan dibahas secara menyeluruh,” tambahnya. (edw/man)
Sumber: