SK Pemberhentian Zainudin Hasan Terbit

SK Pemberhentian Zainudin Hasan Terbit

KALIANDA – Tahapan pendefinitifan Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tinggal selangkah lagi. Pasalnya, usulan pemberhentian Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan melalui Gubernur Lampung telah dikabulkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Bupati Lamsel oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SK Mendagri tentang pemberhentian Bupati Non Aktif itu menjadi dasar usulan mendefinitifkan posisi Plt Bupati H. Nanang Ermanto yang tidak lain menjabat Wakil Bupati di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lamsel M. Ali membenarkan informasi tersebut. Bahkan, saat ini dia mengabarkan tengah menjemput langsung SK Pemberhentian Bupati Lamsel Terpilih periode 2016-2021 ke Kemendagri. “Iya benar. Ini saya sedang diperjalanan untuk mengambil SK-nya.  SK ini ditujukan langsung kepada Gubernur Lampung, namun pasti ada tembusan untuk Pemkab Lamsel. Besok langsung kami teruskan ke DPRD untuk menjadwalkan Sidang Paripurna pemberhentian Bupati,” ungkap M. Ali melalui sambungan telepon, Senin (9/3) kemarin. Dia menjelaskan, SK tersebut menjadi dasar pokok DPRD mengadakan sidang paripurna untuk mengumumkan isi dari pada surat keputusan tersebut. Yang tidak lain berupa kutipan pemberhentian Bupati Lamsel, lantaran tersandung hukum beberapa waktu lalu. “Setelah selesai paripurna pemberhentiannya, baru kami usulkan pengangkatan atau pendefinitifan melalui Gubernur. Mekanismenya sama seperti usulan pemberhentian sekarang ini. Kalau sudah terbit SK pendefinitifannya maka diumumkan lagi melalui sidang paripurna DPRD,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, proses pendefinitifan ternyata bukan hanya sampai di tahapan sidang paripurna DPRD. Namun, masih ada lagi satu agenda sakral berupa prosesi pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung. “Jadwal pelantikan akan kita susun nanti setelah ada SK Mendagri tentang Pengangkatan Bupati. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya. (idh)

Sumber: