Mandira Rajabasa Diharapkan Jadi Teladan
RAJABASA – Masyarakat di Kecamatan Rajabasa patut berbangga. Sebab, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mandira Rajabasa merupakan lembaga eks PNPM yang berbadan hukum koperasi LKM dan telah mendapat ijin dari otoritas jasa keuangan (OJK) RI pertama di Indonesia. Diharapkannya, LKM DAPM Mandira Rajabasa menjadi contoh bagi eks PNPM lain se-Indonesia, dalam mengelola anggaran yang digulirkan melalui program simpan pinjam perempuan (SPP). Itu disampaikan Ketua Pokja Pemberdayaan Masyarakat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) RI Ibnu Toupan saat peresmian penggunaan gedung LKM DAPM Mandira Rajabasa, Senin (11/4). Pihaknya sangat mengapresiasi kepengurusan eks UPK PNPM Rajabasa yang telah melakukan terobosan tersebut. Dengan keberadaan LKP DAPM Mandira Rajabasa, diharapkan menjadi solusi berbagai persoalan keuangan masyarakat sekitar. “Karena, LKM ini sudah terdaftar di OJK dan dia sudah sekelas dengan Koperasi LKM. Ini yang pertama di Indonesia. Kami harap, eks PNPM di daerah lain bisa mencontok PNPM UPK Rajabasa,”kata Ibnu, kemarin. Sementara itu, Ketua LKM DAPM Mandira Rajabasa Nuraidi mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukannya bersama jajaran UPK semata-mata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pihaknya juga sangat bersyukur LKM DAPM Mandira Rajabasa bisa terdaftar di OJK RI. Saat ini, lanjutnya, aset yang dimiliki selama tahun 2009-2015 sebesar Rp5,5 Miliar. Yang akan melanjutkan pelayanan SPP kepada 220 kelompok wanita yang terdiri dari 2.023 nasabah. “Pada tahun 2009 UPK PNPM mengelola dana sebesar Rp2.922.746.877. Dan, pada akhir Desember 2015 ini dana tersebut telah mencapai Rp5.592.608.576. Mudah-mudahan, kedepan perekonomian masyarakat Rajabasa akan semakin baik dengan adanya LKM ini. Karena, memang peruntukannya adalah untuk masyarakat Rajabasa,”pungkas Nuraidi. (idh)
Sumber: