Wawancara dulu Tetapkan 3 PPS Kemudian
TANJUNG BINTANG – Pendelegasian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai pewawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Lampung Selatan, masih berlangsung hingga 13 Maret mendatang. PPK masing-masing kecamatan dituntut cermat demi lahirnya PPS yang berintegritas. Tidak semua calon bisa mengikuti wawancara tersebut, KPU menetapkan hanya enam besar calon PPS yang berhak ikut wawancara. Dari enam orang itulah akan dipilih tiga yang akan disebar di 260 desa se Lampung Selatan. PPK Tanjungbintang misalnya. Sebanyak 96 calon PPS mulai diseleksi, dikulik track recordnya hingga pengetahuannya tentang kepemiluan sebelum ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tanjung Bintang Sugus menjelaskan, dari enam orang disetiap desa itu hanya tiga yang akan dinyatakan lulus untuk menjadi PPS. \"Ada 96 anggota yang ikut tes wawancara. Dari 96 orang itu yang dinyatakan lulus hanya 48 orang. Hasil tes itu akan diumumkan tanggal 16 bulan ini, itu sekaligus pengunuman terpilih,\" ucapnya saat ditemui Radar Lamsel usai tes wawancara calon PPS. Kemudian Sugus menjelaskan, pelantikan PPS terpilih itu sendiri dilakukan di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang pada tanggal 22 mendatang. Sebelum tes wanwancara itu seluruh calon PPS juga sudah menyelesaikan tes tertulis. \"Materinya tentang pengetahuan umum terkait kepemiluan, motivasi, dan integritasnya. Kemarin kita sudah melakukan tes tertulis di SMK YPI. Jadi tes ini terahir sebelum pengumuman terpilih,\" ujarnya. Dia menambahkan, calon anggota PPS yang tidak mengikuti tes tertulis maupun wawancara dinyatakan tidak lulus. Hasil pantauan Radar Lamsel, terdapat lima orang calon PPS yang tidak hadir untuk mengikuti tes wawancara itu. \"Kita akan tunggu mereka (calon PPS yang tidak hadir) sampai jam empat sore. Salahsatu tugas PPS itu banyak, salahsatunya menyangkut DPT. Mereka juga akan membantu KPU Kabupaten melalu PPK,\" imbuhnya. Puluhan peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 di Kecamatan Candipuro, yang lolos tahapan seleksi tertulis, mengikuti tes wawancara di balai Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Rabu (11/3). Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan Divisi Teknis Hendra Apriyansyah, menekankan kepada para Delegasinya di Kecamatan tersebut, untuk melaksanakan tahapan perekrutan kepada para peserta calon anggota PPS sesuai tugas dan fungsinya secara utuh. Tujuanya, selama dalam proses perekrutan calon anggota PPS melalui tahapan dan rangkai seleksi yang ketat itu, dapat menghasilkan para calon anggota PPS yang netral, jujur, independensi serta berintegritas. Sebelum diumumkan penetapan menjadi anggota PPS. “ Ya, kehadiran kami disini dalam rangka memantau jalanya perekrutan para peserta calon PPS di Kecamatan Candipuro, yang lolos seleksi tertulis. Dimana, hari ini mengikuti tahapan tes seleksi wawancara peserta calon PPS,” ungkap Hendra Apriyansyah kepada Radar Lamsel usai memberikan Bimtek kepada para PPK di balai Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, kemarin. Namun kata dia, sebelum dimulainya penyelenggaraan seleksi wawancara kepada para peserta calon PPS itu, pihaknya terlebih dahulu memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para delegasi KPU di tingkat kecamatan itu. “ Sebelum dimulai tahapan seleksi wawancara kepada para peserta calon PPS oleh PPK. Kami menekankan kepada para PPK, selama tahapan prekrutan calon PPS melalui seleksi wawancara ini, harus berpedoman peraturan yang berlaku,” terang dia. Dijelaskan, selain meliputi motivasi, integritas komunikasi dan kewilayahan sambung dia, tahapan seleksi tes wawancara utamanya menilai catatatan rekam jejak atau klarifikasi masyarakat. Dimana, PPK harus lebih selektif, bila ditemui para peserta calon PPS terindikasi terlibat partai politik atau sudah dua kali periode sebagai PPS dan PPK maka sesuai ketentuan harus diinvestigasi lebih jauh. “ Bila selama proses seleksi tes wawancara ada salah seorang calon PPS terbukti terlibat partai politik aktif atau sudah dua kali periode terlibat sebagai PPK dan PPS, maka secara regulasi tidak masuk kriteria dan dinyatakan gugur,” jelasnya. Dengan begitu, melalui rangkaian tahapan seleksi ketat dan berpedoman aturan yang benar, diharapkan mampu menghadirkan para calon PPS yang independensi, berintegritas, netral, jujur serta bertanggung jawab. “ Kami berharap melalui proses perekrutan sesuai pedoman peraturan yang berlaku maka mampu menghadirkan para calon PPS yang indepedensi, berintegritas, jujur dan bertanggung jawab. Sebelum diumumkan penetapan sebagai anggota PPS oleh KPU,” ucap Hendra Apriyansyah. Dikatakan, sejauh ini jalanya proses seleksi tertulis di Kecamatan Candipuro berjalan lancar. Dimana, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap jalannya seleksi tes wawancara. “ Di zona ini saya memonitoring tiga Kecamatan yakni, Candipuro, Katibung dan Jati Agung,” imbuhnya. Sementara, Ketua PPK Kecamatan Candipuro Muhamad Fauzy menjelaskan, dari hasil seleksi tertulis calon PPS yang masuk enam besar yang mengikuti seleksi tes wawancara hari itu, akan dikerucutkan kembali menjadi tiga orang peserta calon PPS. “ Melalui seleksi tes wawancara kepada enam peserta calon PPS dari masing-masing desa akan diseleksi masuk tiga besar melalui seleksi wawancara pada hari ini,” kata dia. Kemudian, dari 84 form penilaian calon PPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, sementara hanya 83 tiga form penilaian yang terpakai. Dimana, ada salah satu peserta calon PPS yang brehalangan hadir dalam seleksi tes wawancara calon PPS pada hari itu. “ Dari 84 form penilaian calon PPS yang disedikaan hanya 83 tiga peserta calon PPS yang mengikuti tes wawancara. Dan bagi salah seorang peserta calon PPS yang belum bisa hadir mengikuti tes wawancara kami tunggu sampai waktu ditentukan. Bila tidak juga hadir maka secara aoutomatis akan dinyatakan gugur,” terang Muhamad Fauzy. Pendelegasian itu tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bernomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 dan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan nomor 69/PP.04.2/1801/KPU-Kab//III/2020 tentang hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan bahwa wawancara calon anggota PPS akan digelar pada 11 Maret – 13 Maret mendatang maka pendelegasian itu diharapkan mampu menjaring kandidat calon PPS yang berintegritas. “ Wawancaranya memang didelegasikan kepada PPK masing-masing kecamatan. Nanti hasil daripada tes wawancara tersebut dilaporkan kepada KPU sebelum ditetapkan siapa dari enam calon PPS yang diwawancarai yang bakal menjadi anggota PPS terpilih,” kata Aan kepada Radar Lamsel di Kantor KPU Lamsel, Senin (9/3). (Cw1/Cw2)
Sumber: