Ketua BPD Palasaji Ogah Tandatangani APBDes

Ketua BPD Palasaji Ogah Tandatangani APBDes

PALAS – Kisruh antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Palas. Sebelumnya  hubungan tidak harmonis antara pemerintah desa dan BPD terjadi di Desa Sukaraja, kini kembali terulang di Desa Palas Aji. Akibatnya, pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama Desa Palas Aji tahun ini terancam mengalami keterlambatan lantaran ketua BPD, Yopi Yoni enggan menandatangani APBDes tahun 2020. Kepala Desa Palas Aji Heri Susanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa yang melatarbelakangi Ketua BPD, Yopi Yoni enggan menandatangani APBDes tahun 2020. Padahal ABPDes tersebut akan segera disusun sebagai persyaratan pencairan DD tahap pertama tahun ini. “Saya sendiri tidak tahu, mengapa ketua BPD enggan mendanda tangani APBDes ini. Padahal APBDes ini akan segara kami susun ke Dinas PMD sebagai persyaratan pencairan DD tahap satu,” ujar Heri Susanto memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, pada saat memaparkan APBDes kepada masyarakatnya, Rabu (18/3). Heri menjelaskan, semua program pembangunan yang akan dijalakan menggunakan APBDes tahun 2020 sudah mendapat persetujuan dari masyarakat. Bahkan empat anggota BPD juga sudah menandatangaini APBDes tersebut. “Hari ini rencana pembanguan tahun 2020 sudah kami paparkan semua kepada masyarakat, angota BPD juga sudah setuju dan menandatangani. Hanya saja ketua BPD yang tidak hadir, dan tidak mau bertandatangan,” ujaranya. Sementara itu Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Suyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga belum bisa menjelaskan penyebab ketua BPD Desa Palas Aji enggan bertandatangan di APBDes. “Justru kami datang di pemaparan ini untuk mendengarkan keterangan langsu dari ketua BPD, tapi enggak hadir. Pemerintah desa juga menerangkan disetiap  acara musyawarah membahas APBDes ketua BPD juga tidak pernah hadir,” terangnya. Suyadi menerangkan, belum ditandatanganinya APBDes tersebut tentua akan mengganggu program pembangunan tahun 2020 di Desa Palas Aji. “Yang jelas program pembangunan akan terganggu. Paling tidak dampaknya pencairan DD tahap pertama akan terlambat,” sambungnya. Sementara itu  Camat Palas Rika Wati S.STP, MM mengungkapkan, permasalahan tersebut akan di konsultasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). “Akan segera kami konsultasikan ke PMD. Apalagi semua masyarakat sudah menyetujui, tinggal kita lihat bagai mana tindak lanjutnya nanti,” pungkasnya. (vid)  

Sumber: