Giliran BPS Terapkan WFH

Giliran BPS Terapkan WFH

KALIANDA – Penerapan metode Work From Home (WFH) pada unit kerja atau instansi pemerintahan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) terus meluas. Kali ini, giliran Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan menginstruksikan jajarannya untuk bekerja dari rumah yang dimulai pada tanggal 18 - 31 Maret 2020 mendatang. Pemanfaatan tekhnologi dengan sistem online kembali menjadi solusi kongkret dalam metode WFH ini. Masyarakat yang ingin memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan statistik terpadu, diharapkan langsung mengakses situs web resmi milik BPS Lamsel lampungselatankab.bps.go.id. Kepala BPS Lamsel Tri Kuntjoro menegaskan, pemberlakukan metode WFH di BPS merujuk pada surat edaran Kepala BPS nomor 135 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-l9 di Iingkungan Badan Pusat Statistik. “Ya, BPS secara serentak baru memulai WFH per hari ini (kemarin\'red). Namun, kami pastikan jika jajaran tetap melaksanakan tugas mereka sebagaimana mestinya,” ungkap Tri yang disampaikan melalui surat edaran internal BPS Lamsel, Rabu (18/3) kemarin. Agar penerapan metode WFH bisa berjalan dengan baik, pihaknya telah menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dilaksanakan bagi jajarannya. Sehingga, sistem kerja dari rumah itu akan menelurkan hasil yang maksimal seperti halnya bekerja dikantor. “Yang masuk ke kantor hanya kepala, kasi dan kasubag. Staf melakukan absensi dan hasil kerja dilaporkan melalui form yang sudah disediakan. Tetapi, jika ada hal penting atau panggilan dari atasan makan yang bersangkutan wajib hadir ke kantor untuk diselesaikan. Ini kebijakan yang harus dipatuhi jajaran BPS,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan sosialisasi Sensus Penduduk (SP) Online yang telah terjadwal diharapkan tetap dijalankan. Namun, metodenya dirubah dengan sistem online melalui akun media sosial BPS Lamsel. “Karena kita ingin semua kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan BPS bisa maksimal. Semoga situasi ini bisa segera berlalu dan kembali normal sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: