Ikuti Workshop, Cegah Peredaran Narkoba di Ketapang
KETAPANG – Penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan komponen masyarakat hingga kedesa-desa. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. Peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap, banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Untuk itu, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait. Sebagai lembaga pemerintah yang menangani masalah narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sampai kedaerah terus memerangi narkoba melalui program P4GN. BNN Kabupaten Lampung Selatan misalnya. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel menggelar workshop tentang peranan dan partisipasi instansi pemerintah di Kecamatan Ketapang, Rabu (13/4) kemarin. Sebanyak 30 orang terdiri dari perwakilan pegawai Pemerintah Kecamatan Ketapang, aparat desa, Puskesmas Ketapang, Koramil Penengahan, Polsek Penengahan, UPT Pendidikan Kecamatan Ketapang dan KUA Kecamatan Ketapang. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba,” papar Hipni, kemarin. “Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,”imbuhnya. Lebih lanjut Hipni menjelaskan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kpd seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunan narkoba. Oleh karena itu, orang tua harus mencari informasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar sudah menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya. Sementara itu, Camat Ketapang Darsito, SP menyambut baik program workshop yang digelar BNN Lamsel di Kecamatan Ketapang. Darsito mengatakan, pencegahan peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Ketapang menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, dia berharap para peserta yang terdiri dari para pegawai kecamatan, aparat desa dan instansi terkait mengikuti workshop dan menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba dilingkungannya masing-masing. “Kegiatan ini sangat baik sekali untuk memberikan wawasan kepada para pegawai dan aparat desa. Kami mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan antara instansi serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya. Pada workshop itu, BNN Lamsel menghadirkan nara sumber Susilawati, S.Sos, M.IP dari dosen STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Hipni, S.IP., MH, selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamsel dengan materi strategi dalam pemberdayaan masyarakat. (man)
Sumber: