DD Penanganan Covid-19, Kades Tunggu Arahan

DD Penanganan Covid-19, Kades Tunggu Arahan

RAJABASA – Kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik rencana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyatakan dana desa dapat digunakan untuk mencegah, dan mengatasi penyebaran Covid-19. Hal ini mengacu pada Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Aturan itu secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat. Dalam pencegahan, dana itu dapat dipakai untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran virus. Contohnya, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Meski demikian, penanganan wabah Covid-19 dengan menggunakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat itu harus sesuai protokol dan instruksi Gugus Tugas di daerah. Karenanya, seluruh jajaran penerima dana desa diminta melakukan persiapan dan antisipasi sesuai kebutuhan masyarakat masing-masing desa. Rencana ini diterima dengan baik oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Rajabasa. Kepala Desa Betung, Khoiruddin Karya, mengaku tak keberatan jika dana desa tahun ini dipakai untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Menurut dia, dana desa memang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. “Dan bidang kesehatan masuk dalam kategori itu. Kalau saya secara pribadi mendukung, memang ada baiknya seperti itu,” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (22/3/2020). Khoiruddin, yang juga Ketua APDESI Kecamatan Rajabasa ini melanjutkan, dia bakal mengikuti instruksi yang diberikan pemerintah pusat. Namun untuk rincian dan persentase besaran anggaran, Khoiruddin mengatakan hal itu perlu menunggu arahan pemerintah pusat maupun daerah. Supaya penggunaannya sesuai dengan aturan. “Apakah 30 persen atau lebih, kita belum tahu.Yang jelas, kita menunggu arahan dari pemerintah. Kalau sudah deal, kami akan memanfaatkan anggarannya untuk menyiapkan sarana kesehatan,” katanya. Hal senada juga dikatakan Sahbudin, selaku Kepala Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan. Secara pribadi, Sahbudin mendukung berbagai upaya yang diinstruksikan pemerintah pusat untuk menangani atau mencegah penyebaran virus asal Wuhan itu. “Kalau memang rencananya seperti itu, kami mendukung saja. Keperluannya kan untuk orang banyak, dan kesehatan masyarakat desa,” katanya. Dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Kabupaten Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan terkait anggarannya akan dipaparkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kbaupaten Lampung Selatan. “Nanti Pak Kadis yang mengumumkan, biar lebih tepat,” katanya. (rnd)

Sumber: