SKB CPNS Ditunda
KALIANDA – Darurat virus corona (covid-19) benar-benar membuat berbagai aktifitas terganggu. Kali ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang mengalami penundaan sampai waktu yang belum ditentukan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Formasi Lamsel. Sebanyak 559 peserta dipastikan maju ke tahap SKB dari total peserta sebanyak 4.918 SKD. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Agus Dwi Jono mengungkapkan, pengumuman hasil SKD CPNS Formasi Lamsel itu dikeluarkan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5901/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019. “Sebanyak 559 peserta dipastikan lolos ke tahapan SKB. Mereka yang lolos itu nilainya memenuhi batas minimal yang ditetapkan dalam aturan,” ungkap Agus kepada Radar Lamsel, Senin (23/3) kemarin. Dia menerangkan, peserta yanga dikatakan lulus passing grade SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 itu. Dalam SKD itu, ada 3 tes yang diujikan. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan sebanyak 30 soal, Tes Intelegensi Umum sebanyak 35 soal, dan Tes Karakter Pribadi sebanyak 35 soal. Nilai kumulatif maksimal sebanyak 500 dengan rincian nilai maksimal untuk Tes Karakter Pribadi sebesar 175, Tes Intelegensi Umum sebesar 175, dan Tes Wawasan Kebangsaan sebesar 150. “Nilai peserta SKD akan diakumulasikan. Artinya, nilai dari seluruh peserta di digabung dan dibuat peringkatnya. Sesuai peringkat itu ada 559 peserta yang memenuhi syarat,” jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pelaksanaan SKB sejauh ini belum dapat dipastikan. Pihaknya tidak memungkiri hal tersebut merupakan dampak virus covid-19 yang tengah dialami Indonesia. “Semula dijadwalkan pada 24 April 2020 untuk tes SKB. Namun, karena persoalan yang tengah kita hadapi maka ada penundaan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: