Pelayanan Berjalan Meski WFH
KALIANDA - Pemkab Lampung Selatan akhirnya memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi jajaran ASN yang dimulai pada Kamis (26/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, instansi di bidang pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dengan pengaturan jadwal piket. Pj. Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin, S.Sos, MM menegaskan, dasar dari penerapan WFH merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebarluasan COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1118/07/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penyusunan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). \"Dari SE itu diteruskan menjadi SE Plt. Bupati Lamsel nomor 060/1502/ I.10/ 2020. Agar penyebaran virus corona bisa ditekan dan tidak mewabah di wilayah kita,\" tegas Thamrin kepada Radar Lamsel via telepon, Rabu (25/3). Meski demikian, pihaknya memastikan instansi yang berada di bidang pelayanan publik tetap berjalan. Sebab, pegawai di OPD tersebut menerapkan jadwal piket pada masing-masing pos pelayanan. \"Seperti perizinan, Dukcapil, Rumah Sakit, Puskesmas dan OPD lain yang melakukan pelayanan kami buatkan jadwal piket. Intinya, mengurangi jumlah pegawai yang berkumpul. Namun, tetap pada aturan main menyediakan antiseptik untuk mengurangi resiko penularan virus corona,\" imbuhnya. Lebih lanjut dia menekankan, setiap pegawai ASN wajib melaporkan hasil kerja hariannya seperti biasa kepada pimpinan. Itu dilakukan agar semua urusan pemerintahan bisa berjalan seperti biasanya. \"Bukan berarti dirumah itu santai-santai. Atau bahkan melakukan liburan. Dirumah itu bekerja seperti biasanya. Mudah-mudahan, upaya ini benar-benar bisa mencegah virus covid-19 masuk kewilayah kita,\" tutupnya. Dilain pihak, dampak penyebaran virus corona diyakini mengurangi sektor pendapatan daerah. Namun, BPPRD Lamsel belum bisa memperkirakan prosentase secara pasti jumlah pendapatan yang mengalami penurunan. \"Yang jelas di sektor pendapatan pajak hiburan. Seperti rumah makan, hotel termasuk pajak parkir. Karena, himbauan tidak keluar rumah untuk semua kalangan,\" ungkap Kepala BPPRD Lamsel Dra. H. Burhanuddin, MM. \"Kalau penagihan di bulan ini masih normal. Tetapi kita tidak tahu dibulan berikutnya seperti apa kondisinya kita tidak tahu. Belum bisa kita prediksi,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: