Jaksa Datangi SMPN 1 Sidomulyo
SIDOMULYO – Ada yang berbeda di SMPN 1 Sidomulyo, kemarin. Sejumlah aparat Kejaksaan mendatangi sekolah yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Namun, kedatangan jajaran korps adhiyaksa itu bukan terkait pemeriksaan tindak pidana korupsi. Melainkan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada anak-anak pelajar seragam biru putih. Ada ratusan anak yang mengikuti kegiatan itu. Semuanya berasal dari kelas VIII. Kasi Intel Kejari Kalianda Angga Dhelayaksa yang memberikan materi pengenalan hukum terhadap siswa SMP tersebut mengatakan para pelajar sangat penting mengenali jenis-jenis hukum agar tidak melanggarnya. “Jika sudah mengenal hukum, tentunya tertanam kedisiplinan dalam diri,” kata dia kepada Radar Lamsel kemarin. Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMAKTUM) yang digelar di kalangan pelajar ini, kata dia, merupakan salah satu upaya tercapainya penerangan hukum dan jaringan masyarakat anti KKN. “Sejak dini kita terangkan kepada calon-calon penegak hukum, akan pentingnya mengenal hukum,” katanya. Selain mengenalkan hukum, Angga juga memberikan penyuluhan terhadap bahaya yang ditimbulkan narkoba, dan hukum yang berlaku jika terjerat narkoba. “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman, merupakan tujuan kami,” ujar pria berkacamata ini. Menanggapi kedatangan jajaran Kejari Kalianda, Guru SMPN 1 Joko Purnomo merasa terhormat lantaran SMPN 1 Sidomulyo menjadi Sekolah yang pertama kali dikunjungi Kejari Kalianda. “Di Lamsel, baru SMPN 1 yang dikunjungi,” kata dia. Joko (45) mengatakan bahwa pentingnya pengetahuan hukum memang harus ditanamkan sejak dini, utamanya sebagai pengenalan terlebih dahulu. “ Hukum diciptakaan untuk dipatuhi, upaya mematuhi hukum tentunya harus mengenali hukum,” ujar dia. Sementara itu Rinai Ayu (15) salah seorang peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang dengan adanya sosialisasi yang dilakukan pihak Kejaksaan. Selain antusias dia juga merasa pengetahuan tentang hukum sedikit bertambah. “Tadinya saya tidak paham, apa tujuan kegiatan ini. Karena saya dengarkan dengan baik jadi sedikit banyak mengerti tentang hukum dan penanganannya,” ujar gadis kecil yang masih duduk dikelas VIII ini. (Cw3)
Sumber: