Kades Didorong Anggarkan Pencegah Covid-19

Kades Didorong Anggarkan Pencegah Covid-19

WAYSULAN – Pemerintah Kecamatan Waysulan bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, mendorong seluruh Kepala Desa diwilayah itu, untuk mengalokasikan sejumlah anggaran melalui  Dana Desa (DD), guna percepatan penanganan guna memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Wacana tersebut tercetus, saat melakukan rapat terbatas bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh Kepala Desa, membahas tentang pembentukan tim relawan desa melawan Covid-19. Dimana, kegiatan berlangsung di aula Kecamatan setempat, Kamis (26/3). Camat Waysulan Munir, SE mengatakan, mengingat saat ini pelbagai langkah penanganan serta pencegahan masih terus diupayakan oleh pemerintah, guna memutus rantai penyebaran virus berbahaya tersebut. Pihaknya berinisiatif untuk mendorong seluruh kepala desa diwilayah kerjanya, untuk mengangarkan sejumlah dana melalui DD yang diperuntukan guna percepatan penagananan memutus rantai penyebaran Covid-19. “ Di rapat terbatas ini kami sedang membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Munir kepada Radar Lamsel, usai kegiatan, kemarin. Selain membentuk tim relawan desa melawan Covid-19, pada kesempatan rapat terbatas itu, pihkanya pun mendorong seluruh Kepala Desa untuk memasukan kegiatan tersebut kedalam program tanggap darurat melalui anggaran DD. “ Kami juga mendorong kepada seluruh Kepala Desa agar mengangarkan sejumlah dana melalui DD minimal Rp.6-8 juta rupiah untuk  hal ini. Upaya ini merupakan bentuk partisipasi Pemerintah Kecamatan dan Desa, mendukung pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19, di Lamsel,” kata dia lagi. Langkah ini diambil sambungnya, berlandaskan musyawarah bersama yang mengacu kepada surat edaran Kementerian Desa (Kemdes) PDT dan Transmigarsi  RI No. 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dimana, sebagai dasar bahan pertimbangan yakni, mengingat bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) yang menjadi pandemi global, telah berdampak serius terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa. “ Hal ini juga dalam rangka, menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penaganan Covid-19,” ucapnya. Hal yang sama pun di sampaikan  oleh salah seorang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PKS Dede Suhendar, ia pun menerangkan, mengacu pada peraturan Kemdes PDT dan Transmigarsi RI No. 8 tahun 2020 tentang tanggap Covid-19, bagi Pemdes yang belum mengangarkan dana tanggap darurat dapat mengangarkanya melalui APBDes perubahan. “ Pada dasarnya melalui surat edaran Kemdes PDT dan Transmigrasi RI No. 8 tahun 2020 itu, mekanismenya Kepala Desa dapat mengatur penganggaran dana tanggap darurat melalui DD. Bagi Pemdes yang belum mengangarkan dapat dilakukan di APBDes perubahan,” tegas Legislator dari Fraksi PKS Lamsel itu. Dikatakanya, setelah terbentuknya Tim relawan melawan Covid-19 yang terdiri dari Unsur Kecamatan dan Desa serta masyarakat itu, pada esok hari (hari ini’red) tim relawan akan melakukan penyemptotan Disenfektan di tempat Fasilitas Umum (Fasum) dan rumah ibadah. “ Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Waysulan, rencananya, kami bersama Tim relawan akan melakukan penyemprotan cairan Disenfektan di fasum dan rumah ibadah, yang diketahui tempat berkumpulnya khalaik ramai. Pelaksanaanya, satu hari minimal dua desa secara menyeluruh,” katanya. Ia pun berharap, bagi tim relawan dapat menjalankan amanah secara utuh. Dimana, tugas tim relawan dapat tanggap dalam menoitoring warga yang kedapatan baru pulang dari perantauan yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP). Kemudian, Tim relawan juga diharapkan mampu menghimbau ODP untuk memrikskaan kesehatannya kepada Fasyankes terdekat serta memberi penyuluhan kepada ODP untuk melakukan isolasi secara mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari kedepan sampai dinyatakan sehat dan seteril dari paparan Covid-19. “ Tim relawan juga diharapkan dapat optimal memonitoring, mendata serta mengecek warga yang baru pulang dari perantauan yang tergolong kategori ODP. Selain itu, Tim relawan juga didorong untuk memantau perkembagan kesehatan ODP selama 14 hari kedapan, sampai dinyatakan benar-benar sehat dan terbebas dari paparan virus berbahaya ini,” harapnya. Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Waysulan Alman mengatakan, tercatat medio Februari sampai Maret ini sedikitnya 31 ODP warga waysulan yang tiba dikamung halaman dari bekerja di pulau jawa telah diperiksa kesehatanya. “ Dimana selama proses pemantauan dan pemeriksaan kesehatan, tiga orang telah dinyatakan sehat setelah menjalnai masa isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian 28 ODP lainya yang masih dalam tahap isolasi mandiri masih menjalani cek kesehatan secara berkala,” kata Alman.(CW2)  

Sumber: