Izin Melantik Terhambat

Izin Melantik Terhambat

KALIANDA - Kondisi darurat virus corona (covid-19) yang tengah melanda negeri ini memang memang menjadi penghambat berbagai hal. Terlebih, urusan birokrasi pemerintahan lantaran penerapan Work From Home (WFH) belakangan ini.   Hal ini tidak dipungkiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel. Pihaknya, mengaku belum bisa memastikan kapan bakal menggelar prosesi pelantikan sejumlah pejabat pada Sekretariat Daerah nomenklatur baru.   Sebab, surat izin melantik yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung turun. Padahal, permohonan izin melantik itu telah disampaikan sebelum Indonesia dinyatakan negara terpapar covid-19.   \"Izinnya belum kami peroleh dari Mendagri. Karena, disana sedang Lock Down. Nggak ada pegawai yang pergi ke kantor karena kondisi disana sedang darurat corona,\" ungkap Kepala BKD Puji Sukanto, Senin (30/3) kemarin.   Namun demikian, pihaknya memastikan telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk melengkapi nomenklatur baru tersebut. Termasuk, penataan sejumlah ASN yang bakal duduk diposiai Kabag, Kasubag hingga jajaran staf.   \"Kalau dari kita sudah siap semua. ASN juga sudah kita lakukan pendataan dan penataan untuk mengisi posisi masing-masing. Tinggal menunggu izin terbit langsung kita proses,\" pungkasnya. (idh)  

Sumber: