Desa Kedaton di Bentuk Satgas Anti Narkoba

KALIANDA – Peredaran narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya beredar dikota-kota besar, tapi sudah masuk ke perkampung atau desa-desa terpencil. Efek yang ditimbulkan narkoba cukup besar tehadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, bangsa Indonesia menyatakan darurat narkoba dan perlu penanganan serius oleh pemerintah. “Saat ini Narkoba benar-benar sudah meracuni bangsa kita dan sudah sampai ke daerah-daerah terpencil. Maka dari itu Indonesia sedang darurat Narkoba, keamanan bisa runtuh karena pengaruh dari narkoba tersebut,” kata Kepala BNN Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Konselor BNN Lamsel Edi Wahyudi, saat memberikan penyuluhan dan pembentukan Satgas Anti Narkoba di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Jumat (23/10). Untuk itu, lanjut Edi Wahyudi, BNN Lamsel tahun ini terus melakukan kegiatan membentuk Satgas Anti Narkoba diseluruh instansi seperti instansi pemerintah, swasta dan lingkungan pedesaan. “Sudah ada beberapa instansi pemerintah, swasta dan desa-desa yang sudah di bentuk sekaligus di kukuhkan menjadi Satgas Anti Narkoba. Dan saat ini melaksanakan kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba Bagi aparat dan Pemuda Desa di Desa Kedaton,” paparnya. Edi Wahyudi juga mengatakan, pengguna narkoba adalah korban. Oleh sebab itu, pengguna narkoba akan dilakukan rehalibilitasi dan bukan di penjara. “Jangan takut bagi pecandu yang ingin sembuh. Karena pengguna narkoba adalah korban dan korban bukan di penjara tetapi direhabilitasi. Itu sesuai dengan PP No.25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika,” katanya. Selanjutnya Edi Wahyudi menekankan kepada anggota Satgas Anti Narkoba di Desa Kedaton yang baru dilantik agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba. Sebab bahaya narkoba ini bisa terindikasi oleh siapa saja termasuk keluarga kita,” ujarnya. Sementara itu, pembentuk dan pengukuhan Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari aparat desa dan Pemuda Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda sebanyak 20 orang. “Harapan kita setelah di bentuknya Satgas Anti Narkoba bagi aparat dan pemuda desa di Desa Kedaton ini dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNN Lamsel untuk mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba dan menjadi penjangkjau Pecandu Narkoba yang ingin sembuh dengan berobat Ke IPWL (intansi penerima wajib lapor),” tuturnya. Kepala Desa Kedaton, M. Syukur menyambut baik program yang dilaksanakan pihk BNN didesanya. Bahkan Syukur mengharapkan BNN Lamsel secara turin mengalakukan kegiata serupa dimasa-masa mendatang,” kata Syukur. “Untuk para aparat desa yang telah di bentuk menkadi Satgas Anti narkoba Agar bertanggung Jawab untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat Sekitar tentang Narkoba dan Bahaya Narkoba.” pungkasya.(man)
Sumber: