Copot Jabatan Inspektur Inspektorat

Copot Jabatan Inspektur Inspektorat

KALIANDA – Niat Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan yang akan mem-Plt-kan pejabat eselon II yang telah mengundurkan diri diera kepemimpinan Pj. Bupati H. Kherlani, bukan gertak sambal. Diam-diam orang nomor satu di Lamsel ini mencopot jabatan Inspektur Inspektorat Lamsel Ardiansyah. Mantan Sekretaris DPRD Lamsel ini masuk ‘kotak’ sebagai staff di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel. Belakangan Ardiansyah merupakan salah satu pejabat yang mengajukan pindah dari Lamsel. Kini, jabatan Inspektur Inspektorat itu kini diemban oleh Plt. Syahlani, S.H.,M.H. Data yang dihimpun Radar Lamsel di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel, Syahlani sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BPP dan KB. Untuk jabatan Kepala BPP dan KB sendiri saat ini dijabat oleh Plt. Irfan Sakura, S.Pd, MM yang merupakan sekretaris di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. Lalu, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar saat ini dijabat oleh Plt. Supriyanto, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel. Jabatan lamanya, kini diisi oleh Plt, Ir. Mulyadi, MM. Sementara untuk para pegawai esselon III yang telah mengajukan mutasi semasa kepemimpinan Pj. Bupati H. Kherlani, SE, MM dan masih bertahan dijabatan lamanya diantaranya adalah Camat Sidomulyo Syamsul Jauhari, Direktur RSUD dr. Bob Bazar Armen Patria, SKM, M.Kes dan Camat Jatiagung Laila Soraya. Untuk pejabat esselon III lainya yang telah dipastikan pindah, diantaranya adalah Kabag TUK Setdakab Lamsel Wiwied Prayitno yang digantikan dengan Plt. Wahyu Hidayat, SH,. Lalu Sekcam Katibung Jayadi, yang saat ini tengah proses pengajuan Plt. “Memang masih ada beberapa pejabat yang telah mengajukan mutasi, tapi belum mendapat rekomendasi. Mereka memang masih diberdayakan ditempat mereka sebelumnya,”kata Kepala BKPL Akar Wibowo, SH, kemarin. Menurutnya, kebijakan untuk mem-Plt. kan jabatan tersebut sepenuhnya kewenangan dari pimpinan, yakni Bupati Lamsel Zainudin Hasan. “Pada intinya, yang masih proses tetaplah bekerja dengan baik. Karena sudah seharusnya pegawai ASN mengabdikan diri melayani masyarakat dimanapun ditempatkan,”pungkasnya. (idh)

Sumber: