Minta Disdik Siapkan SMP di Kalianda
KALIANDA – Puluhan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang mengatasnamakan diri Paguyuban Wali Murid Anak Berkebutuhan Khusus mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel, Selasa (19/4). Mereka yang datang dengan membawa anak-anaknya itu meminta Disdik merealisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 70 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 tentang penunjukan minimal satu sekolah dasar dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik anak berkebutuhan khusus (ABK). Pasalnya, selama ini mereka kesulitan untuk memasukan anaknya ke dunia pendidikan karena kondisi anak. Pihaknya, meminta Disdik agar menunjuk satu SD, SMP serta SMA di wilayah Ibu Kota Kalianda untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. “Ini adalah amanat dari UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwasanya setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Apalagi, Permendiknasnya sudah jelas menyebutkan bahwa setiap kabupaten/kota berhak menunjuk sekolah untuk ABK,”kata Ketua Paguyuban Wali Murid Anak Berkebutuhan Khusus Lamsel Ir. Waiso sat beraudiensi dengan Kepala Disdik Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM, kemarin. Selama ini, lanjutnya, memang hanya terdapat satu sekolah tingkat dasar (SD’red) di Ibu Kota Kalianda yang menerima ABK, yakni di SDN 1 Kalianda. Namun, pihaknya meminta agar Disdik bisa menambah tenaga pengajar, ruang belajar, ruang terapi dan ruang pengembangan bakat agar anak-anak berkebutuhan khusus benar-benar bisa mendapatkan pendidikan yang layak. “Tenaga pengajar yang ada selama ini hanya satu orang. Kami harap, bisa ditambah sekaligus menyiapkan ruangan khusus. Selain itu, untuk tingkat SMP juga harus disediakan. Karena, mereka seperti ini bukan kemauan kami. Ini sudah kehendak sang pencipta. Namun kami yakin, dibalik semua ini ada bakat yang lebih dari anak-anak kami ini,”tutupnya. Menanggapi hal tersebut, Burhanudin akan segera mencari solusi dan jalan terbaik. Bahkan, pihaknya telah menunjuk SMPN 1 Kalianda untuk menjadi sekolah rujukan ditingkat SMP. “Sebenarnya, ada empat SD diwilayah Kabupaten Lamsel yang wajib menerima ABK. Antara lain SDN 1 Kalianda, SDN Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, SDN Penengahan dan SDN Totaharjo, Kecamatan Bakauheni serta dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kecamatan Sidomulyo,”jelas Burhanudin Selain itu, Disdik juga berjanji akan menambah tenaga pendidik di SDN 1 Kalianda. Bahkan, pihaknya siap menerima masukan dari para wali murid untuk menambah tenaga pengajar di kelas inklusif tersenut. “Untuk tingkat menengah, kami akan tunjuk SMPN 1 Kalianda dan SMP Alhuda di Kecamatan Jatiagung. Tenaga pendidik juga tengah kami siapkan. Saya juga tidak menginginkan jika anak-anak kita ini tidak bersekolah. Kalau memang ada sekolah yang tidak mau menerima anak-anak bapak, laporkan kepada saya,”pungkasnya. (idh)
Sumber: