Data Pasar Tingkatkan Ekonomi Melalui Optimalisasi Pasar Desa
PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas terus melanjutkan pendataan pasar desa diwilayah tersebut, Rabu (20/4). Tujuannya, selain untuk menertibkan pedagang juga bertujuan penyusunan program peningkatan perekonomian daerah melaui optimalisasi pasar desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sementara ini baru lima pasar yang didata dari tujuh pasar desa yang ada di Kecamatan Palas. Yakni, pasar desa Palas Bangunan milik desa yang berdiri tahun 1960 dengan luas 100 meter persegi dan memiliki 8 kios, 12 los dan 70 hamparan. Selanjutnya pasar desa Palas Pasemah yang berdiri tahun 1980 dengan luas 1 hektar dan memiliki 56 los dan 40 hamparan, pasar Kalirejo berdiri tahun 1980 dengan luas ¾ hektar bangunan semi permanen memiliki 10 kios, 25 los dan 30 hamparan. Kemudian pasar Bumirestu berdiri 1984 dengan luas 1 hektar dengan memiliki 3 los dan 30 hamparan, pasar Palas Jaya berdiri tahun 1980 dengan luas 1 hektar milik pemda memiliki 22 toko, 30 kios dan 30 hamparan. Sedangkan, dua pasar desa yakni pasar desa Sukaraja dan Bumidaya masih dalam proses pendataan. Plt. Camat Palas Khairul Anwar mengatakan, pendataan pasar desa dan pasar milik Pemkab Lamsel tersebut dalam rangka penertiban toko, ruko, kios dan para pedangang pasar. Selain itu juga, sebagai langkah responsif Pemerintah Kecamatan Palas dalam upaya mendukung program pembangunan Pemkab Lamsel. “Pendataan pasar dan penertiban para pedagang merupakan langkah responsif Pemerintah Kecamatan Palas dalam mendukung program pemerintah dalam upaya penyusunan program peningkatan perekonomian daerah melaui optimalisasi pasar yang ada di desa,” ujar Khairul Anwar. Sementara, Staff Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Palas Gunawan mengatakan, dirinya masih terus melakukan pendataan disejumlah pasar diwilayah Palas. “Sementara baru empat pasar milik desa dan satu pasar desa milik Pemkab yang sudah terdata. Untuk dua pasar desa yakni, pasar desa sukaraja dan Bumidaya masih dalam proses pendataan untuk memastikan validitas data sebelum di disampaikan kepada Pak Camat,” ujar Gunawan.(CW2)
Sumber: