Bersatu Cegah Peredaran Narkoba di Natar
NATAR – Jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan desa di Kecamatan Natar siap mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 30 orang terdiri dari perwakilan pegawai kecamatan, aparat desa, Puskesmas, Koramil, Polsek dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Natar menyatakan sikap “Perang” terhadap peredaran narkoba diwilayah hukum setempat. Kekompakan mereka terungkap saat BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar workshop peranan dan partisipasi instansi pemerintah Kecamatan Natar dalam mencegah peredaran gelap narkoba, Selasa (26/4) kemarin. Plt. Sekretaris Kecamatan Natar Koharudin, SH mewakili Camat Natar Dulkahar mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BNN Lamsel bagi aparatur pemerintah tingkat kecamatan dan desa. Bahkan mereka berharap kerjasama untuk memerangi peredaran narkoba terus berlanjut. “Kami aparatur pemerintah kecamatan dan desa berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya. Sementara itu, workshop yang menghadirkan Susilawati, S.Sos M.IP dari dosen STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Hipni, S.IP., MH selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel dengan materi strategi dalam pemberdayaan masyarakat iikuti dengan antusias para peserta. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan komponen masyarakat hingga kedesa-desa. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. Dikatakan, peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap, banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Untuk itu, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba,” papar Hipni, kemarin. “Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,”imbuhnya. Lebih lanjut Hipni menjelaskan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunan narkoba. Oleh karena itu, orang tua harus mencari informasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar sudah menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya.(man)
Sumber: