Duh.. Jika Ingin Kembali Uang Dipotong Rp 400 Ribu

Duh.. Jika Ingin Kembali Uang Dipotong Rp 400 Ribu

SIDOMULYO – Masyarakat Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo geram dan menuntut uang yang sudah disetor untuk pembuatan sertifikat tanah Program Nasioanal (Prona) 2016 dikembalikan secara utuh. Penegasan ini dipicu oleh adanya informasi mengenai adanya pemotongan uang sebesar Rp 400 ribu dari total uang yang telah disetor sebesar Rp 1,5 Juta. Belum jelas apa motif pemotongan itu. Yang jelas warga menolak jika ada pemotongan uang yang menjadi hak mereka. Waluyo (45) salah seorang masyarakat Desa Sidowaluyo mengaku pernah meminta agar uangnya dikembalikan. Namun pihak Pokmas menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang tetapi dipotong sebesar Rp 400 ribu. “Ini kan aneh. Saya pernah saya datangi dan meminta uang kembali, mereka menyanggupi namun dipotong,” ujarnya. Menurut Waluyo, masyarakat yang mengikuti program tersebut rata-rata golongan menengah kebawah yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Jika adanya pemotongan sebesar itu, mereka merasa keberatan. “Kami ini orang kecil. Orang susah. Mbok ya jangan dibuat tambah susah,” ungkap dia kepada Radar Lamsel. Sementara itu, Wayan Sukardi (50), tokoh masyarakat setempat mengatakan, sudah banyak laporan warga mengenai tingginya biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program Prona tersebut. “Sudah banyak masyarakat yang melapor ke saya karena dipungut biaya yang tinggi,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (26/4) kemarin. Masyarakat sambung dia, hanya menuntut uang yang sudah disetor agar secepatnya dikembalikan karena Desa Sidowaluyo tidak mendapatkan jatah Prona di tahun 2016 ini. “Tuntutan mereka minta agar uang dikembalikan,” ujarnya. Lebih lanjut Wayan mengatakan, ada beberapa masyarakat sudah ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian karena merasa ditipu. Menurutnya sudah hampir satu tahun uang masyarakat yang ingin membuat sertifikat di tarik namun program tersebut tak kunjung ada. “Sudah mau lapor tapi saya larang dulu. Karena masih menunggu itikad baik dari mereka (Petugas yang memungut uang ke masyarakat),” ungkap pria paruh baya ini. Menanggapi hal tersebut, Camat Sidomulyo Syamsul Jauhari mengatakan, sudah beberapa kali memanggil pihak Pokmas terkait masalah ini. “Tapi tidak semua Pokmas hadir. Sudah dua kali saya panggil termasuk Kades yang lama,” ujarnya. Samsul meminta agar pihak terkait bisa memenuhi permintaan masyarakat. Masyarakat hanya meminta agar uang mereka segera dikembalikan. “Saya harap mereka segera kembalikan uang masyarakat, jangan sampai permasalahan ini berujung ke ranah hukum,” ujar mantan Camat Rajabasa ini. Diketahui ratusan masyarakat Desa Sidowaluyo menuntut agar uang pungutan pembuatan prona sebesar Rp 1,5 Juta dikembalikan. Tuntutan itu dilakukan lantaran tidak ada program prona di desa setempat tahun ini. Pungutan dilakukan oleh Pokmas, mantan Kades dan melibatkan Konsorsium Freedom. (Cw3)

Sumber: