DKP : Tangkap dan Laporkan
KALIANDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Selatan mengajak para nelayan di Kabupaten ini untuk ikut serta mengawasi dan menangkap nelayan-nelayan bandel yang masih menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kepala DKP Lamsel Dr. Meizar Melanesia menegaskan, pemerintah telah melarang keras para nelayan menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan dilaut. “Jadi, jika masih ada yang menggunakannya, tangkap dan laporkan,” tegas Meizar kepada Radar Lamsel, kemarin. Meizar mengungkapkan, masalah pukat harimau menjadi persoalan bersama di Indonesia. Keluhan para nelayan mengenai penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut ini terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah’red) kita semua,” ungkap Meizar. Dia menilai sejauh ini ada petugas yang melakukan patroli laut untuk meminimalisir aksi nelayan bandel tersebut. Namun, keterbatasan petugas menjadi kendala khusus dalam memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir penggunaan pukat harimau.“Jadi, nelayan juga harus ikut terlibat. Jika memang melihat, tangkap dan laporkan,” ungkap dia. Namun demikian, pihaknya terus berupaya dengan menggencarkan patroli laut secara berkala dan sosialisasi kepada para nelayan. Hal itu diharapkan bisa menjadi salah satu upaya pencegahan penggunaan pukat harimau. “Patroli sudah kita lakukan secara rutin. Tetapi, kami memang jarang menemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap kita. Ini keterbatasan petugas di lapangan juga. Harapan kami, dengan adanya sosialisasi bisa menyadarkan para nelayan untuk tertib aturan,”pungkasnya. Diketahui, nelayan Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo hanya berani melaut kurang dari 3 mil dari bibir pantai. Mereka takut peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan tersangkut jaring pukat harimau milik nelayan luar daerah. Kondisi ini sudah dialami para nelayan setempat sejak belasan tahun lalu. Namun ironis, tak ada upaya petugas menertibkan nelayan yang menggunakan jaring Pukat Harimau ini. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, para nelayan umumnya mengaku kesulitan dengan adanya jaring pukat harimau yang ditebar oleh nelayan luar daerah itu. Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bahari II Jhusadi (45) mengatakan, di desanya terdapat enam KUB yang terdiri dari 10 anggota tiap kelompoknya. “Keluhan kami, banyaknya nelayan luar daerah menggunakan pukat harimau yang menyebabkan menurunnya hasil tangkapan nelayan Desa Suak,” kata dia kepada Radar Lamsel, Selasa (26/4) kemarin.(idh)
Sumber: