Anggaran Covid-19 Terserap Rendah
![Anggaran Covid-19 Terserap Rendah](https://radarlamsel.disway.id/uploads/1592795984320_Foto-2.jpg)
WAYPANJI – Komisi II DPRD Lampung Selatan bergidik melihat kondisi terkini penyerapan anggaran covid-19 di desa-desa. Alat kelengkapan dewan ini menyayangkan kecilnya anggaran yang terserap dari total Rp 67,235 miliar. Raut kekecewaan tak dapat ditutupi oleh Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Made Sukintre ketika mengetahui sejumlah realita tersebut. Ia menilai seharusnya anggaran yang telah disiapkan dapat terserap dengan baik. Sayangnya, anggaran penanganan covid-19 itu dominan baru terpakai untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). “Ini sudah new normal, harusnya bantuan seperti sembako atau yang lainnya sudah dibagikan ke masyarakat sejak lama, ” ujar Made Sukintre saat menyambangi Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, Minggu (21/6). Anggota Komisi II DPRD Lamsel lainnya, Malik Ibrahim teramat marah karena belum ada bantuan yang diberikan ke masyarakat selain masker. Ia menilai gugus tugas covid sejatinya untuk mempercepat pergerakan bukan justru sebaliknya, malah terkesan lambat. “Anggaran sudah ada, mau nunggu apalagi. Kita sudah siapkan dan tinggal terapkan saja di lapangan, sekali lagi saya katakan tim dibentuk untuk mempercepat bukan malah menjadi lambat,” ujar politisi Fraksi Gerindra itu. Sementara, Politisi Fraksi PKS Bowo Edi Anggoro mengaku sangat menyayangkan dana sebesar itu baru digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis. “Kita sudah siapkan anggarannya dan kenapa sampai sekarang masih kecil yang terserap. Makanya kita turun ke desa untuk melihat sejauh mana bantuan tersebut tersalurkan,” jelasnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Intji melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lamsel, Sefri Masdian membenarkan, dari Rp. 67,235 Milyar baru Rp. 13.883.960.299,- anggaran Covid-19 yang terserap. “Sebenarnya ada sekitar Rp 19,7 Milyar yang telah dibelanjakan. Namun barang yang sudah dibeli, direview kembali oleh tim pendamping dari Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat sebelum didistribusikan. Kalau sudah sesuai, langsung kita distribusikan ke masyarakat,” kata Sefri Masdian. (red)
Sumber: