Segera Susun RDKK untuk Kebutuhan Pupuk

Segera Susun RDKK untuk Kebutuhan Pupuk

PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UTP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Kecamatan Palas menghimbau kepada jajaranya dan 21 gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk mendata sekaligus mengajak kelompok tani untuk segera menyusun proposal pengajuan dan menyusun Rencana Devinitif Kelompok (RDK) dan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Tujuanya, supaya kebutuhan pupuk pada saat musim tanam bisa diajukan sebagi usulan kepada Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) agar kebutuhan pupuk bisa terpenuhi. Hal itu diungkapkan Kepala UPT PTPH Kecamatan Palas Ujuk Kusnadi, S.P saat rapat koordinasi bersama jajaranya dan 21 Gapoktan diwilayah Kecamatan Palas di Kantor BP3K setempat, Kamis (28/4). “Kalau kelompok tani tidak terdaftar pupuk subsidi tidak bisa didistribusikan kepada petani. Ini merupakan regulasi dan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Maka mereka terpaksa membeli pupuk non subsidi,” ujar Ujuk Kusnadi. Ketua Gapoktan Sejahtera Desa Bandan Hurip, Sukaryadi mengatakan, pihaknya akan mengajak kepada petani yang belum terdaftar untuk segera menyusun data. “Saya akan menghimbau dan membantu petani yang belum terdaftar untuk mau membuat ART dan ADRT Poktan agar segera bisa diusulkan ke pemerintah,” ujar Sukaryadi.(CW2)

Sumber: