Perangi Narkoba, Zainudin Minta Satgas Sungguh-sungguh

Perangi Narkoba, Zainudin Minta Satgas Sungguh-sungguh

KALIANDA – Genderang perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terus ditabuh di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan, Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum berharap satuan tugas (satgas) anti Narkoba di Lamsel benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas dalam memerangi narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan. Orang nomor satu di Lamsel ini menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat berbahaya atau dikategorikan ‘lampu merah’. Hal tersebut diungkapkannya saat melantik ribuan satuan tugas (satgas) anti narkoba Lamsel yang dibentuk oleh Kepolisian Resort (Polres) Lamsel, di Lapangan Korpri, Pemkab Lamsel, Selasa (3/5). Menurut Zainudin, pengkategorian lampu merah tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, pemberitaan di televisi soal narkoba hampir terjadi setiap harinya. Di Lamsel, kata Zainudin, sangat sering terjadi penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian soal penyalahgunaan narkoba. “Saya berharap satgas narkoba mulai dari tingkat desa sampai dengan kabupaten ini bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Tugas ini sangat mulia demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,”kata Zainudin dalam arahannya. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini mengaku miris akan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di negara ini. Pasalnya, narkoba tidak hanya beredar di kalangan masyarakat tetapi sudah merambah ke dalam dunia pesanteren yang notabennya sebagai pendidikan agama. “Ini bukan guyonan. Tetapi pada kenyataan yang terjadi memang seperti ini. Jadi, narkoba sudah sangat membahayakan dan bisa menghancurkan suatu bangsa. Sekarang ini, menghancuran suatu bangsa tidak harus dengan senjata, tetapi dengan narkoba ini sendiri,”imbuhnya. Dengan dibentuknya satgas anti narkoba mulai dari tingkat desa, lanjutnya, diharapkan bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Lamsel. Dengan cara memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada suatu tindakan yang mencurigakan. “Mereka juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba ini sendiri. Jangan sampai satgas anti narkoba sendiri yang menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka, pesan saya jadikan tugas ini sebagai ladang amal untuk mempersiapkan diri di kehidupan akherat,”tutupnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Syahrial menjelaskan, satgas anti narkoba ini berjumlah 7.800 orang yang tersebar disetiap desa. Rinciannya, setiap desa terdiri dari 30 anggota satgas anti narkoba dibawah komando babinkamtibmas. “Mereka diharapkan bisa melakukan tindakan preventif atau pencegahan di desanya masing-masing. Tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ditambah jumlah anggota disetiap desa,”terang Syahrial. (idh)

Sumber: