“Di Lamsel tidak Ada, di Jakarta Banyak”

“Di Lamsel tidak Ada, di Jakarta Banyak”

KALIANDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan mendatangi lamban rakyat Lampung Selatan, Senin (2/5) malam. Mereka melakukan sensus ekonomi 2016 (SE2016) dengan mewawancarai Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan seputar kegiatan usaha atau bisnis orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini. Namun proses wawancara itu tak berlangsung lama. Sebab, Zainudin Hasan ternyata tidak memiliki usaha di Lamsel. Pantauan Radar Lamsel petugas pencacah SE2016 hanya mengajukan dua pertanyaan kepada Zainudin. Pertama pernyataan mengenai siapa saja orang yang tinggal lamban rakyat. Selanjutnya apakah Zainudin memiliki usaha atau tidak. “Kalau usaha banyak. Tetapi di Jakarta semua. Jadi bagaimana?,” tanya Zainudin kepada petugas pencacah. Menurut Zainudin semua usaha yang ada di Jakarta kini telah dilepaskannya secara managemen. Ia mengaku telah mundur dari semua jabatan diperusahaan baik sebagai direktur maupun komisaris. “Jadi bupati ini kan banyak aturannya. Jadi saya lepas semua,” ungkap dia. Mendapat jawaban dari Zainudin, Kepala BPS Lampung Selatan Budi Cahyono, S.Si, M.M tak mempersoalkannya. Menurut dia, semua usaha Zainudin yang ada di Jakarta tetap akan dicacah oleh pencacah SE2016 di Jakarta. Sebab, kegiatan SE2016 ini merupakan agenda 10 tahunan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Lamsel. “Jika memang begitu, tak apa-apa. Di Jakarta juga tetap akan di sensus. Berarti proses sensus pak bupati selesai,” ungkap Budi disambut gelak tawa sejumlah pencacah dan para pejabat Lampung Selatan itu. Dalam kesempatan itu, Budi juga melaporkan jika BPS di Lamsel saat ini tengah melakukan SE2016. Kegiatan yang berlangsung selama sebulan mulai dari 1 – 30 Mei 2016.”Kami memohon dukungan pemkab dalam mensukseskan SE2016 ini,” ungkap Budi. Pria berkacamata itu juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan SE2016 di Lamsel melibatkan 648 pencacah dan 222 pengawas lapangan yang terlibat aktif dalam sensus. Sensus ini, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam UU itu, BPS diamanatkan untuk melakukan tiga sensus, yakni Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi dan Sensus Pertanian. “Nah, pada tahun ini, BPS akan melaksanakan SE yang merupakan upaya mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian. Hal ini diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan secara nasional dan daerah dimasa yang akan datang,” ungkap Budi. (edw)

Sumber: